Bangun Negeri

Pj Gubernur Sultra Serahkan DIPA dan TKDD 2025

×

Pj Gubernur Sultra Serahkan DIPA dan TKDD 2025

Sebarkan artikel ini

KENDARI, suarakendari.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (T.A.) 2025 kepada Satker Kementerian/Lembaga dan Kepada Daerah se-Sultra secara digital.

Acara penyerahan DIPA dan TKDD dilaksanakan di ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (19/12/2024).

Mengawali sambutan, Andap menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat kerja se-Sultra atas kinerja selama 2024.

“Saya berharap kinerja-kinerja terbaik yang telah dilakukan selama 2024 dapat dipertahankan serta terus meningkatkan kinerja yang masih belum optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andap menegaskan untuk pedomani Instruksi Presiden tanggal 10 Desember 2024 lalu mengenai pentingnya keselarasan belanja pusat dan daerah serta efektivitas dan efisiensi belanja daerah.

“Sesuai arahan Bapak Presiden RI, kita di Sultra harus menjamin setiap rupiah uang rakyat harus sampai ke rakyat yang memerlukan. Mengurangi kegiatan yang tidak produktif, serta pengeluaran yang bersifat seremoni,” tegasnya.

Penyerahan DIPA dan TKDD T.A. 2025 merupakan tindak lanjut dari penerimaan DIPA dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Presiden Prabowo Subianto pada 10 Desember 2024 di Istana Negara.

Ia menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai instrumen strategis untuk mendukung pembangunan Sultra.

“Penyerahan DIPA dan TKDD ini adalah langkah awal dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini bukan hanya sekadar amanah, tetapi juga menjadi landasan utama dalam memastikan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Andap.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran nasional tahun 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah Rp919,9 triliun. Untuk wilayah Sultra, alokasi belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp6,16 triliun dan TKDD T.A. 2025 sebesar Rp19,40 triliun.

Pj Gubernur Sultra menekankan anggaran 2025 harus diarahkan pada program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Diharapkan anggaran tersebut dapat dilaksanakan seoptimal mungkin melalui sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah, mendorong pemerataan dan kesejahteraan, perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing power, dan pengembangan pembiayaan inovatif.

Ia juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara disiplin, efisien, dan efektif.

“Pastikan belanja sesuai prioritas, kurangi pengeluaran tidak produktif, percepat pelaksanaan di awal tahun, dan optimalkan penggunaan produk dalam negeri,” jelas Andap. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *