Environment

Pj Gubernur Sultra Hadiri Puncak Acara Festival “LIKE 2024” Kementerian LHK

×

Pj Gubernur Sultra Hadiri Puncak Acara Festival “LIKE 2024” Kementerian LHK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, suarakendari.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menghadiri Puncak Acara Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan “Like 2” yang digagas oleh Kementerian LHK, bertempat di JCC Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Puncak peringatan dimaksud dikemas dengan acara penyerahan SK Hutan Sosial, Tora, Sawit Rakyat serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan untuk Masyarakat, dengan mengusung tema “10 tahun kerja untuk sustainabilitas”.

Acara ini dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Duta Besar negara sahabat, para Gubernur serta penerima manfaat program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.

Acara diawali sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya yang menyampaikan pentingnya Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria ‘TORA’, Sawit Rakyat serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan untuk Masyarakat.

“Penyerahan SK Hutan Sosial dan TORA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses kelola lahan yang berkeadilan bagi masyarakat sekitar hutan,” ungkapnya.

Penyerahan ini mencakup 1,07 juta hektar tanah Hutan Sosial, termasuk Hutan Adat, dan 43 ribu hektar untuk TORA. Selain itu, juga diserahkan SK untuk peremajaan kebun sawit rakyat seluas 37 ribu hektar.

Dengan penyerahan ini, total realisasi perhutanan sosial mencapai 8,018 juta hektar bagi 1,4 juta Kepala Keluarga (KK), serta 1,37 juta hektar hutan adat bagi 138 kelompok masyarakat adat.

Selanjutnya, Menko Perekonomian dalam sambutannya menekankan pentingnya penyelesaian penggunaan tanah dalam kawasan hutan, terutama untuk kebun sawit rakyat. Hal ini dilakukan guna mendukung tata kelola yang baik serta pemerataan ekonomi melalui reforma agraria yang telah diluncurkan sejak tahun 2017.

“Reforma agraria yang kita luncurkan pada tahun 2017 bertujuan untuk menciptakan pemerataan ekonomi dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Menko Perekonomian juga mengapresiasi Kementerian LHK atas penerbitan SK Tora Biru, yang sebagian besar digunakan untuk kebun sawit rakyat. Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) telah disalurkan dengan peningkatan jumlah untuk mendukung produktivitas kebun sawit.

Presiden Joko Widodo, dalam acara tersebut secara simbolis menyerahkan SK Hutan Sosial, SK Hijau, SK Biru, SK Hutan Adat, dan SK TORA untuk sawit rakyat kepada 15 orang penerima manfaat, termasuk perwakilan dari 800 kelompok tani hutan.

Dalam hal ini, Sulawesi Tenggara diwakili oleh Kelompok Tani Hutan Tangkeno, Desa Tangkeno, Kabupaten Bombana, yang menerima SK Perhutanan Sosial (PS) dari Presiden Joko Widodo.

Sultra telah memperoleh izin Perhutanan Sosial (PS) seluas 107.695,32 hektar dengan jumlah SK Izin PS sebanyak 273 SK untuk 23.010 KK yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra.

Dalam acara ini, Mukhtar, pendamping PS dari Sulawesi Tenggara, meraih penghargaan sebagai Juara Pendamping PS Terbaik III se-Indonesia, sebuah prestasi yang menunjukkan komitmen kuat dari pendamping di daerah dalam mendukung suksesnya program Perhutanan Sosial.

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam mengembangkan program perhutanan sosial kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.

“Penyerahan SK ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para petani di sekitar kawasan hutan. Kami di daerah akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memastikan program ini berjalan dengan optimal,” ujar Andap.

Andap juga mengatakan bahwa kedepan Pemerintah Daerah se-Sultra beserta pihak terkait akan mengoptimalkan potensi perhutanan sosial dan mendorong peningkatan kapasitas sumber daya penyuluh serta melaksanakan sosialisasi dan monitoring kepada kelompok pemegang izin pengelolaan perhutanan sosial.

“Di tengah keterbatasan SDM yang ada, kami tentunya harus mencari solusi terbaik sebagai _strategi exit_. Hal ini semata untuk mewujudkan Sultra yang semakin maju, sejahtera, dan modern,” tutup Andap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!