Peristiwa

Pj Gubernur Hadiri Rapat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sultra Atas Raperda APBD Perubahan Sultra Tahun 2023

×

Pj Gubernur Hadiri Rapat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sultra Atas Raperda APBD Perubahan Sultra Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra dalam rangka Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sultra atas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Perubahan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2023, bertempat di Aula Bahteramas, Selasa (26/9/2023).

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan Fraksi-Fraksi terkait Raperda Perubahan APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2023 dalam rapat sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi di DPRD Sultra atas saran, masukan dan tanggapan serta pertanyaan dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Andap Budhi Revianto.

Terkait hal tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah disusun dengan berpedoman pada Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

“Kesepakatan tersebut dicapai melalui kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi-Fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Sultra,” lanjutnya.

Dari sisi Pendapatan Daerah, dalam Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Gubernur mengucapkan terimakasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Andap juga menjelaskan berdasarkan masukan dari pandangan Fraksi-fraksi di DPRD Sultra, maka di sepakati arah kebijakan Belanja Daerah yang mengalami peningkatan sebesar 8,21 persen. Peningkatan itu tidak diarahkan untuk kebutuhan belanja barang dan jasa yang sifatnya kuantitatif bagi ASN, namun lebih diutamakan untuk kepentingan pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Fokus distribusi belanja daerah memperhitungkan aspek pemerataan secara proporsional untuk 17 Kabupaten dan Kota di Sultra,” tandas Andap.

Pj Gubernur menyadari, masih diperlukan kerja keras, kerja cerdas dan inovasi serta terobosan-terobosan dalam upaya meningkatkan kinerja pendapatan daerah Provinsi Sultra.

“Kedepannya, kami berkomitmen untuk terus berupaya menggali potensi-potensi dalam upaya meningkatkan Capaian Pendapatan Daerah Provinsi Sultra sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan optimal demi kesejahteraan rakyat” tegasnya.

Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, dalam rangka peningkatan pelayanan bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Sultra memfokuskan pada perbaikan dan peningkatan infrastruktur pendidikan, baik bangunan sekolah maupun infrastrukur penunjang lainnya, seperti laboratorium dan perpustakaan.

Kemudian dalam rangka peningkatan bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi Sultra memfokuskan peningkatan infrastruktur fasilitas dan alat kesehatan.

“Saya juga merekomendasikan terkait program rumah layak huni bagi masyarakat, akan merealokasi anggaran pembiayaan rumah jabatan Gubernur Sultra ke pembiayaan pembangunan rumah tidak layak huni bagi masyarakat se Kabupaten dan Kota di Sultra,” imbuhnya.

Semua pandangan yang di sampaikan, tentunya menjadi bahan masukan yang berharga dan akan menjadi bahan pembahasan lanjutan untuk penyempurnaan Raperda Tentang perubahan APBD Sultra Tahun 2023. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *