HeadlineHukum

Pimpinan Partai Nasdem: OTT KPK di Kabupaten Kolaka Timur Jangan Ada Drama Penegakan Hukum

×

Pimpinan Partai Nasdem: OTT KPK di Kabupaten Kolaka Timur Jangan Ada Drama Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
20250807 170842

MAKASSAR, suarakendari.com-
Ahmad Sahroni salah satu petinggi Partai Nasdem meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak membuat drama  seolah-olah telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Sulawesi Tenggara. Pernyataan Ahmad Sahroni ini disampaikan saat konfrensi pers terkait dengan berita yang beredar mengenai salah satu kader mereka.

Menurut Ahmad Sahroni, apa yang disampaikan wakil pimpinan KPK Johanes Tanak bahwa terjadi OTT terhadap kepala daerah di Sultra itu tidak benar, sebab Abd Azis faktanya berada di Makassar mengikuti rakernas Partai Nasdem.

“Apa yang disampaikan itu tidak benar. Sebab saat ini Abdul Azis berada di samping Saya di sini,”ujar Ahmad Sahroni saat menggelar konfrensi pers di Makassar Kamis (7/8/2025).

Pimpinan Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai adanya pernyataan keliru dari KPK terhadap Abdul Aziz, yang juga merupakan kader Nasdem. Berita yang beredar seolah-olah Aziz terjaring OTT KPK hingga menjadi pemberitaan.

“Mari luruskan, dalam pengertian OTT itu kan berarti dimana kejadian dalam satu tempat terjadinya tindak pidana, tapi berita yang disampaikan pak Johanis Tanak itu tidak benar, sebab, Abdul Aziz saat ini berada di samping Saya. Beliau berada di Makassar mengikuti Musyawarah Nasional Partai Nasdem,” jelasnya.

Saat konfrensi pers berlangsung Abd Azis duduk berdampingan dengan Ahmad Sahroni sekaligus meneguhkan jika Abd Azis benar-benar tidak terjaring OTT sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Ahmad Sahroni yang juga Bendahara Umum Partai Nasdem menambahkan, sebagai warga negara pihaknya menghargai hukum karena asas praduga tak bersalah dan itu sangat normal, tapi kalau sudah memberitakan hal tidak ada menjadi ada maka itu menjadi pertanyaan  mengapa harus menjadi drama proses penegakan hukum.

“Sangat disayangkan drama  penegakan hukum ini dimainkan oleh prodak yang  kita tidak tau apa maksud dan tujuannnya di balik  semua ini,”tohoknya.

Pernyataan ini menekankan bahwa situasi yang terjadi bukanlah OTT, melainkan proses hukum lain yang tidak seharusnya dibingkai sebagai operasi tangkap tangan.

Sementara itu, jubir KPK Budi Prasetyo mengakui ada kegiatan OTT di Provinsi Sultra, tepatnya di Kabupaten Kolaka Timur
“Nanti kami akan update kembali, pihak-pihak siapa saja yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Sk

Dilarang Copy Berita dari Website ini