Konsel, suarakendari.com-Perusahaan Umum Daerah Wawowonua (Perumda Wawowonua) Kabupaten Konawe Selatan menggelar pelatihan Eksekutif dan Transformasi Bentuk Perumda Wawowunua Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2023 di Hotel Wonua Monapa, Selasa (14/2/2023).
Pelatihan yang dikhususkan untuk jajaran Dewan Pengawas, jajaran direksi hingga manajer dan kepala unit ini digelar sebagai tindak lanjut perubahan bentuk kelembagaan dari perusahaan daerah konawe selatan menjadi perusahaan umum daerah wawowonua atau perumda wawowonua sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2023 tentang pembentukan perumda wawowonua.
“Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan baru saja menerbitkan Perda Nomor 1
Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Wawowonua Kabupaten Konawe
Selatan sebagai transformasi dari bentuk Perusahaan Daerah berdasarkan Perda
Nomor 2 Tahun 2011. Tujuannya didirikan adalah sebagai bentuk pelayanan
umum untuk mensejahterakan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah
disamping memperolah laba atau sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli
Daerah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut Perumda Wawowonua ditantang
harus dapat dijalankan dengan professional, akuntabel dan transparan
berdasarkan berbagai ketentuan dan Peraturan yang berlaku. Oleh karena itu
diperlukan pemahaman komprehensif aspek tatakelola dan perubahan signifikan
yang segera harus dibenahi manajemen berdasarkan Perda tersebut melalui
Pelatihan Eksekutif dan Transformasi Bentuk Perumda Wawowonua Berdasarkan
Perda Nomor 1 Tahun 2023,”kata Ketua Dewan Pengawas, Profesor DR Hasbudin saat membuka kegiatan pelatihan.
Kegiatan pelatihan ini menampil dua narasumber tenaga ahli masing-masing, DR.Asri Syarif SH MH yang memaparkan tentang pemahaman Teknis Konsideran Hukum Pendirian Perumda Wawowonua, Pasal-Pasal Penting dan Utama Perda Nomor 1 Tahun 2023, Transformasi Bentuk yang harus segera dilakukan Perumda Wawowonua serta Rekomendasi Tertulis Untuk Perumda Wawowonua Konawe Selatan.
Sementara narasumber Syamsul Anam SE, M.Ec.Dev. memaparkan terkait pemahaman potensi Bisnis dan Ekonomi
yang dapat dilakukan Perumda, Tatakelola Corporate yang baik meliputi
Sturktur dan Organ Perumda Wawawonua; Rencana Bisnis (Renbis), Rencana Kerja dan
Anggaran (RKA), Standar Operasional
Prosedur (SOP) Perumda Wawowonua ;
serta rekomendasi tertulis untuk perumda
Wawowonua Konawe Selatan.
Diharapkan kegiatan pelatihan ini dapat memberikan pemahaman dan panduan teknis secara rinci transformasi Perumda Wawowonua berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2023 serta Meningkatkan Pemahaman teknis aspek hukum dan potensi ekonomi /bisnis yang dapat di capai serta Meningkatkan Manajemen Tatakelola Perusahaanyang Baik (Good Corporate Governance).
Dari kegiatan ini pula diharapkan adanya Penyusunan Dokumen Rencana Binsis Perusahaan (Renbis) Perumda Wawowonua.
Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Anggaran
(RKA) Perumda Wawowonua serta Penyusunan Dokumen Standar Operasional
Prosedur (SOP) Perumda Wawowonua. Sk