Hukum

Penyidik Kejati Sultra Tahan Dirut PT KKP Terkait Korupsi Tambang Di WIUP PT Antam Konut

×

Penyidik Kejati Sultra Tahan Dirut PT KKP Terkait Korupsi Tambang Di WIUP PT Antam Konut

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, suarakendari.com– Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan Direktur Utama PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP), pada Senin (17/7/2023).

Dirut PT KKP inisial AA datang ke Kejati Sultra untuk menjalani pemeriksaan, sebagai tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra Dodi mengatakan, dalam pemeriksaan penyidik tersangka mengakui perbuatannya telah menerbitkan dokumen nikel yang berasal dari penambangan di Wilayah IUP PT. Antam di Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara.

“Dokumen yang diterbitkan seolah-olah berasal dari perusahaannya (PT. KKP) dengan imbalan 5 Usd Per metrik ton, yang berlangsung sejak awal tahun 2021 sampai dengan akhir tahun 2022,” kata Dodi, pada Media, Senin (17/7/2023).

Dodi melanjutkan, akibat perbuatan tersangka itu hasil penambangan di wilayah IUP Antam, yang dilakukan oleh PT. Lawu Agung Mining, tidak diserahkan ke PT. Antam selaku pemilik IUP, akan tetapi dijual ke beberapa Smelter dan hasilnya dinikmati oleh PT. Lawu Agung Mining, sehingga mengakibatkan kerugian negara.

“Tersangka dapat melakukan penjualan dokumen tersebut karena dilahan tambang PT. KKP tidak ada cadangan ore nikel, akan tetapi dengan kerjasama beberapa pihak dan imbalan uang, PT KKP tetap mendapatkan RKAB setiap tahun dengan jumlah jutaan metrik ton,” ujarnya.

Tersangka sebelumnya telah dicekal dan masuk dalam daftar DPO penyidik Kejati Sultra, setelah selesai menjalani pemeriksaan Tersangka langsung ditahan penyidik untuk 20 hari kedepan di Rutan Kendari.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejati Sultra menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan di wilayah IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Keempat tersangka yakni GM PT Antam Konut, HA, Direktur PT Lawu Agung Mining, OS, Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining, GL dan Direktur PT KKP, AA.

Sebelumnya, ketiga tersangka lain sudah ditahan, hanya AA yang baru ditahan hari ini Senin (17/7/2023). Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *