Kendari, suarakendari.com-Lantaran tak mampu membayar jasa BO, seorang pria di Kota Kendari dianiaya dua Waria di salah satu kamar rumah kontrakan di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.Tindakan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (14/1/2023) lalu.
Sesuai keterangan pihak kepolisian, penganiayaan terhadap LA dilakukan ditengarai karena korban tidak bisa membayar saat hendak berhubungan badan dengan seorang waria yang dipesannya melalui sebuah aplikasi mechat.
Kapolresta Kendari, Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman, mengatakan waria pelaku penganiayaan tersulut emosi setelah meminta bayaran, namun korban justru mengaku tidak mempunyai uang.
Awalnya korban memesan seorang waria yang belum diketahui identitasnya lewat sebuah aplikasi. Kemudian keduanya janjian untuk bertemu di tempat kontrakan waria tersebut. Sesampainya di sana korban masuk ke kamar.
“Pengakuan pelaku, sebelum mereka melakukan hubungan badan, waria itu terlebih dulu meminta bayaran. Tapi karena tidak punya uang waria marah dan memanggil temannya sesama waria,” kata Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman, pada media Kamis (19/1/2023).
Lanjut Eka, Kedua waria itu pun akhirnya memukuli korban berulang kali. Setelahnya datang seorang laki-laki yang hendak melerai. Tetapi korban tidak dibiarkan pergi sebelum memberi uang yang diminta.
“Korbanmenyimpan satu unit ponsel sebagai jaminan. Akhirnya korban dipersilahkan pergi,” ujarnya.
Setelah pergi meninggalkan tempat kejadian korban mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya.
Kejadian itu, sempat diabadikan melalui rekaman video. Dalam video berdurasi 16 detik terlihat bagaimana korban yang dilindungi seorang laki-laki terus dianiaya kedua waria.
Bahkan korban sudah dalam posisi terbaring pun masih dipukuli seorang waria di bagian kepala menggunakan sebuah helm yang membuatnya pingsan.
Seorang pria berinisial LA menjadi korban pengeroyokan dua orang waria di salah satu kamar rumah kontrakan di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Tindakan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (14/1/2023) lalu.
Sesuai keterangan pihak kepolisian, penganiayaan dilakukan ditengarai karena korban tidak bisa membayar saat hendak berhubungan badan dengan seorang waria yang dipesannya melalui sebuah aplikasi mechat.
Kapolresta Kendari, Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman, mengatakan waria pelaku penganiayaan tersulut emosi setelah meminta bayaran, namun korban justru mengaku tidak mempunyai uang.
Awalnya korban memesan seorang waria yang belum diketahui identitasnya lewat sebuah aplikasi. Kemudian keduanya janjian untuk bertemu di tempat kontrakan waria tersebut. Sesampainya di sana korban masuk ke kamar.
“Pengakuan pelaku, sebelum mereka melakukan hubungan badan, waria itu terlebih dulu meminta bayaran. Tapi karena tidak punya uang waria marah dan memanggil temannya sesama waria,” kata Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman, pada media Kamis (19/1/2023).
Lanjut Eka, Kedua waria itu pun akhirnya memukuli korban berulang kali. Setelahnya datang seorang laki-laki yang hendak melerai. Tetapi korban tidak dibiarkan pergi sebelum memberi uang yang diminta.
“Korban menyimpan satu unit ponsel sebagai jaminan. Akhirnya korban dipersilahkan pergi,” ujarnya.
Setelah pergi meninggalkan tempat kejadian korban mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya.
Kejadian itu, sempat diabadikan melalui rekaman video. Dalam video berdurasi 16 detik terlihat bagaimana korban yang dilindungi seorang laki-laki terus dianiaya kedua waria.
Bahkan korban sudah dalam posisi terbaring pun masih dipukuli seorang waria di bagian kepala menggunakan sebuah helm yang membuatnya pingsan. Ys