PeristiwaHeadline

Pembangunan Sultra Lima Tahun ke Depan Dimulai, RPJMD 2025-2029 Diserahkan ke DPRD

×

Pembangunan Sultra Lima Tahun ke Depan Dimulai, RPJMD 2025-2029 Diserahkan ke DPRD

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1752565572761

KENDARI, suarakendari.com – Langkah strategis untuk kemajuan Sulawesi Tenggara (Sultra) lima tahun ke depan telah dimulai setelah Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 – 2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra Selasa (15/7/2025). Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Provinsi Sultra.

Gubernur Andi Sumangerukka dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD yang telah merealisasikan kegiatan penting ini.

Menurutnya, Ranperda RPJMD merupakan tonggak penting hasil kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan DPRD. “Dokumen ini merupakan blueprint pembangunan daerah yang disusun dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, prioritas nasional, dan potensi daerah, serta memuat tujuan dan sasaran pembangunan beserta target indikator pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk 5 tahun ke depan (periode 2025 – 2029),” tutur Gubernur dengan antusias, menjelaskan arti krusial RPJMD.

Dokumen RPJMD ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi rancangan awal bersama DPRD pada bulan Mei 2025, menunjukkan komitmen kuat dalam menyusun rencana yang komprehensif dan partisipatif.

Empat Prioritas Utama Pembangunan

Ranperda RPJMD telah menetapkan empat aspek utama sebagai prioritas pembangunan daerah untuk periode 2025 – 2029. Keempat prioritas tersebut meliputi:

* Aspek Pendidikan: Memastikan peningkatan kualitas dan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Sultra.

* Aspek Kesehatan: Berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata.

* Aspek Agromaritim (Ketahanan Pangan): Fokus pada penguatan sektor pertanian dan kelautan untuk mewujudkan kemandirian pangan.

* Aspek Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur yang menunjang konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain empat pilar utama tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra juga akan terus memprioritaskan upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi lemah, melalui pengembangan potensi ekonomi lokal yang dimiliki Sultra.

Menutup sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka mengingatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk serius dan mengikuti secara langsung seluruh tahapan pembahasan Ranperda RPJMD. “Saya mengimbau seluruh para Kepala Perangkat Daerah, untuk ikut secara langsung tanpa diwakilkan kehadirannya.

Kehadiran langsung sangat penting untuk memastikan dan mengetahui dokumen dan perencanaan pelaksanaannya,” tegas Gubernur. Pesan ini menekankan pentingnya pemahaman mendalam dan komitmen dari setiap OPD mengingat dokumen ini akan menjadi dasar arah pembangunan Sultra lima tahun mendatang.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala, dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Provinsi Sultra, unsur FORKOPIMDA, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi, Para Pimpinan Instansi Vertikal (Kementerian / Lembaga dan BUMN), Pimpinan BUMD lingkup Pemprov Sultra, serta perwakilan media. Dengan diserahkannya Ranperda RPJMD ini, Sultra siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera.

Dilarang Copy Berita dari Website ini