Historia

Memaknai Desa Maju Konsel Hebat

×

Memaknai Desa Maju Konsel Hebat

Sebarkan artikel ini

Di desa apanya yang maju? Di Konsel, apanya yang hebat? Pertanyaan kritis ini kerap terdengar sejak tagline line “Desa Maju Konsel Hebat” diluncurkan lima tahun silam, tepat saat Surunuddin yang kala itu berpasangan dengan Arsalim Arifin memimpin konawe selatan di periode pertama. Dan tagline ini tetap bertahan diperiode ke dua Surunuddin yang kini berpasangan dengan Rasyid.

Dalam batasan dan ciri dari terdapat lima tingkat perkembangan desa, salah satunya adala desa maju. Desa maju adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.

Dalam penjabarannya, maksud dari desa maju dalam program pemerintah kabupaten konawe selatan ini adalah desa yang dukungan infratrukturnya memadai dan modern serta terintegrasi dengan semua program kerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Yakni tersedianya dukungan pembangunan yang menunjang kehidupan masyarakat seperti sarana kesehatan, sarana transportasi, sarana pendukung ekonomi, penguatan modal sosial juga dukungan sektor unggulan lain termasuk tersedianya jaringan internet dan penataan pemukiman penduduk serta sadar pencatatan sipil.

Pada periode pertama Surunuddin-Arsalim yang lalu, program memajukan desa baru terbatas sosialisasi ke semua tingkat pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa. Dan wajar jika belum ada satu desa yang mampu menerjemahkan program yang dimaksud secara simultan. Barulah pada period ke dua ini realisasi program desa maju bisa benar benar diwujudkan.

“Target kita disetiap Desa Maju dukungan infrastruktur lebih memadai, tidak ada stunting, kemiskinan menurun, manajemen pemerintahan baik, memiliki akses internet, tidak ada lahan tidur, perumahan tertata rapi, warganya memiliki KTP 100% dan lain sebagainya,” tegas Surunuddin saat rapat bersama OPD konsel.

Untuk mendukung terealisasinya desa maju dan untuk membangkitkan ekonomi pada sektor UMKM se-Konsel, Bupati 2 periode ini mengatakan bahwa melalui Dinas Koperasi Pemda akan mendata pelaku usaha dan memfasilitasi pemberian dana KUR bagi yang belum mendapatkan, dengan besaran bantuan antara 20 – 50 Juta yang sumber dananya dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Adapun skema pembiayaan, kata Surunuddin, yakni, melalui PMN. Untuk itu ia meminta instansi terkait bersama masyarakat pengusaha mikro memanfaatkan semaksimal mungkin peluang tersebut demi mendorong kebangkitan ekonomi.

Salah satu rencana kerja menengah dengan tagline “Desa Maju Konsel Hebat” tersebut, Bupati Surunuddin memerintahkan untuk dibuatkan Pilot Project Desa Maju perwakilan masing-masing Kecamatan didukung sarana dan prasarana. Dengan terlebih dahulu mendata Desa mana yang akan fokus dikembangkan.

“Buat pendataan dan perencanaan awal serta pengembangan kedepannya untuk persiapan pencanangan satu kecamatan dua Desa Maju,” pinta Surunuddin dalam rapat perdananya bersama OPD Konawe Selatan seperti dirilis protokokatim konsel.

Seperti diketahui Kabupaten Konawe Selatan terdiri dari 25 kecamatan, 15 kelurahan dan 336 desa dengan luas wilayah 5.779,47 km² dan jumlah penduduk sebesar 306.783jiwa.  SK

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *