KENDARI, suarakendari.com – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HA (26), warga Kecamatan Menui, Kabupaten Morowali, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.
Dalam kasus itu, korban diketahui seorang mahasiswa berinisial BA (21).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan, peristiwa pencurian terjadi di kawasan Pabrik Es, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Korban awalnya memarkir sepeda motor Yamaha MX King warna merah hitam miliknya di lokasi tersebut sebelum masuk bekerja di dalam pabrik es.
“Tak lama kemudian korban diberitahu rekannya bahwa sepeda motornya dikendarai oleh orang yang tidak dikenal. Padahal saat itu kunci motor masih berada di kantong celana korban,” ujar AKP Welliwanto, pada Minggu (10/5/2026).
Setelah mengecek area parkir, korban mendapati motornya sudah hilang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari Barat.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha MX King warna merah hitam yang diduga milik korban, serta sebuah alat pinset yang digunakan untuk membobol kunci kontak motor.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku awalnya hendak pulang ke rumahnya. Dalam perjalanan, pelaku bertemu rekannya berinisial YN yang sedang berboncengan dengan seorang pria lain yang belum diketahui identitasnya.
Pelaku kemudian mengajak kedua rekannya untuk mengambil sepeda motor yang terparkir di kawasan pabrik es tersebut.
“Pelaku nekat mencuri karena ingin memiliki kendaraan untuk digunakan pulang ke kampungnya di Morowali,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap dua rekan pelaku yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Ys











