HeadlineKesehatan

Layanan Kesehatan Sultra Tanpa Diskriminasi: Gubernur Lantik Badan Pengawas Rumah Sakit

×

Layanan Kesehatan Sultra Tanpa Diskriminasi: Gubernur Lantik Badan Pengawas Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1757059022465

KENDARI, suarakendari.com-Pentingnya akses layanan kesehatan yang merata dan tanpa diskriminasi kembali digaungkan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Pada Kamis, 4 September 2025, Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi melantik Pengurus Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sultra untuk periode 2025–2027.

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur ini menjadi penanda komitmen kuat pemerintah provinsi dalam memastikan setiap warga Sultra mendapat pelayanan medis terbaik, tanpa memandang status sosial atau finansial.

Peran Sentral BPRS sebagai Jembatan Pelayanan

Pelantikan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/264 Tahun 2025. Pengurus BPRS yang baru dilantik, terdiri dari lima anggota, yaitu Dr. La Ode Bariun, SH., MH (Ketua); Andi Tenri Awaru, S.Tr.Keb., M.Kes (Sekretaris); serta dr. Hilma Yuniar Thamrin, M.Kes, Sp.PK, dr. La Ode Rabiul Awal, Sp.B., Sub.Sp.BD(K), FICS, dan Ir. Hj. Rezki, M.Si (Anggota).

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa BPRS harus berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat, rumah sakit, dan pemerintah. BPRS diharapkan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Penegasan Layanan Tanpa Batas

Puncak dari pidato Gubernur adalah penegasan tentang pentingnya pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Beliau secara tegas melarang adanya perbedaan pelayanan, terutama yang disebabkan oleh alasan finansial.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada pasien tidak dilayani hanya karena alasan finansial, atau jalur mandiri didahulukan ketimbang pasien BPJS. Semua masyarakat berhak mendapat layanan kesehatan yang sama,” tegasnya.
Pernyataan ini bukan hanya sekadar instruksi, tetapi juga cerminan visi pemerintah provinsi untuk menciptakan ekosistem kesehatan yang adil dan berpihak pada rakyat. BPRS diharapkan dapat menjadi mata dan telinga pemerintah, memastikan setiap aduan masyarakat terkait diskriminasi ditindaklanjuti dengan serius.

Harapan dan Apresiasi untuk BPRS Baru

Selain fokus pada pengawasan, Gubernur juga meminta BPRS untuk memperkuat fungsi pembinaan dan mediasi. Koordinasi lintas sektor juga menjadi kunci, memastikan semua pihak—mulai dari rumah sakit, organisasi profesi kesehatan, hingga pemerintah—bekerja sama demi kualitas layanan yang lebih baik.

Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pengurus BPRS periode sebelumnya atas dedikasi mereka. Dengan dilantiknya pengurus baru, harapan besar disematkan agar kualitas layanan rumah sakit di seluruh wilayah Sultra dapat terus meningkat dan menjadi contoh bagi daerah lain. Sk

Dilarang Copy Berita dari Website ini