BAUBAU, suarakendari.com-Permintaan pangan dan pola konsumsi mendorong peningkatan penyediaan pangan di Kota Baubau dan ini menandakan kepercayaan masyarakat akan kualitas produk pangan di Kota Baubau sudah masuk pada kategori aman, baik dari segi kualitas, maupun kehiegenisannya.
Demikian dikatakan Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Setda Kota Baubau Drs Amrin Taone, M.Pd saat membuka kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko di hotel mira Kamis (16/5/2024).
Drs Amrin Taone mengajak semua pihak untuk menjaga kepercayaan masyarakat akan produk pangan yang beredar di Kota Baubau dengan salah satu cara yang dapat di lakukan yaitu memenuhi standar kesehatan, yang diimplementasikan oleh setiap pelaku usaha produk pangan harus menjalankan usahanya dengan memngantongi sertifikat pangan industri rumah tangga.
Sertifikat pangan industri rumah tangga imerupakan salah satu sertifikat yang mesti dimiliki untuk menguatkan dan menambahkan kepercayaan orang terhadap produk makanan yang dihasilkan.”Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemkot Baubau agar semua pelaku umkm yang memiliki kegiatan usaha olahan pangan bisa memiliki PIRT karena industri rumah tangga memainkan peran penting dalam perekonomian domestik, terutama dalam menyediakan berbagai produk makanan untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan memperluas pasar,”ujarnya.
Ditambahkan, pemenuhan pangan yang aman dan berkualitas merupakan hak asasi manusia tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga ataupun industri pangan lainnya. Dengan adanya peran yang kuat dari pemerintah diharapkan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dapat berkembang dengan baik, memberikan manfaat ekonomi bagi produsen rumah tangga, dan memastikan produk PIRT aman dan berkualitas bagi konsumen.
Drs Amrin Taone sangat mengharapkan kerja sama memanfaatkan dan memasarkan hasil produk-produk UMKM terlebih dahulu, jika memang keberadaanya sudah tersedia di Kota Baubau diupayakan tidak mengambil dan memasarkan produk UMKM dari luar daerah sehingga terjadi perputaran barang dan memajukan perekonomian.
PPID UTAMA BAUBAU