Suarakendari.com-KPU RI resmi melaunching Computer Security Insident Response Team (CSIRT) bersama-sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), berlangsung di kantor KPU RI, Jumat (21/1/2021).
KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi se-Indonesia turut mengikutinya secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan YouTube KPU RI.
Launching ditandai dengan penekanan tombol sirine secara bersamaan oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra dan Kepala BSSN, Letnan Jendral TNI (purn) Hinsa Siburian.
Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam sambutannya menjelaskan, pembentukan CSIRT adalah pelaksanaan dari Perpres Nomor. 95 ; Tahun. 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
BSSN memandang KPU sebagai salah satu institusi yang prioritas untuk membentuk CSIRT, dari 121 instansi pemerintah yang ditargetkan di tahun 2022 ini.
CSRIT merupakan tim atau entitas dalam suatu lembaga yang menyediakan layanan dan dukungan kepada organisasi untuk mencegah, mengelola dan menanggapi insiden keamanan informasi.
Tim-tim ini biasanya terdiri dari para spesialis yang bertindak sesuai dengan prosedur dan kebijakan untuk merespon dengan cepat dan efektif terhadap insiden keamanan dan untuk mengurangi risiko serangan cyber.
Hinsa Siburian memandang KPU sebagai institusi yang penting dan vital yang perlu mendapatkan pengamanan, karena menentukan masa depan bangsa dan pemimpin bangsa ini
Sementara Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, saat ini KPU terus meningkatkan penggunaan teknologi informasi (TI) dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan.
“Launching hari sangat tepat karena beberapa bulan lagi tahapan pemilu, sehingga tim ini sudah dapat bekerja untuk mengantisipasi terhadap adanya serangan Siber di lingkungan KPU,” kata Ilham Saputra, yang juga Korwil Sultra.
Ilham menyebutkan KPU telah memiliki aplikasi TI dalam kepemiluan, diantaranya ada Sidalih, Silon, Sipol, Simpaw, Situng, dan Sirekap. Semua ini dikembangkan agar pemilu lebih efektif dan transparan.
Menurut Ilham dengan kehadiran CSRIT-KPU, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat/publik terhadap KPU. Karena semua TI atau aplikasi yang digunakan akan dijamin keamanannya. Termasuk dalam hal hasil pemilu akan dijamin keamanannya.
Secara umum manfaat pembentukan Tim CSIRT :
1) Dapat mengendalikan Dampak Seminimal Mungkin
2) Dapat Memulihkan Layanan Terdampak
3) Dapat Mencegah Insiden Selanjutnya
4) Dapat Mendeteksi Secepat Mungkin
5) Dapat Mengendalikan Insiden Setepat Mungkin
Naskah & Foto : Jumwal Saleh, Ketua KPU Kota Kendari