KENDARI, suarakendari.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Pengundian nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka, yang dipimpin oleh Ketua KPU Sultra Asril di salah satu Hotel di Kota Kendari, Senin malam (23/9/2024).
Sebelum proses pengundian nomor urut paslon, Ketua KPU Sultra terlebih dahulu membacakan Surat Keputusan KPU Sultra Nomor 269 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sultra tahun 2024.
Sehari sebelumnya, KPU Sultra telah menetapkan 4 (Empat) pasangan calon Gubernur dan Wagub Sultra yakni Andi Sumangerukka – Hugua, Lukman Abunawas – La ode Ida, Tina Nur Alam – LM Ikhsan Taufik Ridwan dan Ruksamin – Syafei Kahar, memenuhi syarat dan bisa ikut berkontestasi di Pilkada 2024.
Pada Pleno terbuka pengundian nomor urut bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra oleh KPU , nomor urut satu diperoleh Paslon Ruksamin dan Syafei Kahar, dengan partai pengusung yakni PBB dan Gelora.
Selanjutnya, nomor urut dua diperoleh paslon Andi Sumangerukka dan Hugua, dengan partai pengusung Partai Hanura, PAN, Gerindra, dan PPP.
Kemudian, nomor urut tiga diperoleh paslon Lukman Abunawas dan La Ode Ida, dengan partai pengusung PKB, PDI-P, Demokrat, Perindo, dan partai buruh.
sementara nomor urut empat diperoleh paslon Tina Nur Alam dan LM Ikhsan Taufiq Ridwan, dengan partai pengusung Nasdem, PKS, Golkar, PSI, dan Ummat.
“Selamat berkontestasi dan selamat berkompetisi di Pilkada 2024. Hari ini sesuai jadwal, kami KPU Sultra melaksanakan pengundian dan penetapan pasangan calon,” kata Asril.
Ketua KPU Sultra menghimbau kepada seluruh masyarakat Sultra untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak demi menentukan masa depan daerah untuk lima tahun ke depan.
Usai pengundian nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra; tahapan pilkada selanjutnya yakni memasuki masa kampanye yang akan di mulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Ys