PeristiwaHeadline

Inspeksi Aset Pemprov Sultra di Nanga-Nanga: Gubernur Andi Sumangerukka Pimpin Upaya Penyelarasan Lahan

×

Inspeksi Aset Pemprov Sultra di Nanga-Nanga: Gubernur Andi Sumangerukka Pimpin Upaya Penyelarasan Lahan

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1750855661050

KENDARI, suarakendari.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, pada Selasa kemarin memimpin peninjauan langsung terhadap aset vital milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlokasi di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari. Kunjungan ini menandai langkah proaktif Pemprov Sultra dalam menertibkan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Dalam peninjauan ini, Gubernur tidak sendiri. Beliau didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, serta Komandan Korem (Danrem) Korem 143/Halu Oleo beserta jajaran terkait.

Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang kompleks.

Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra dan pejabat teknis lainnya juga turut hadir, memperkuat sinergi antarlembaga.
Gubernur Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk melihat langsung kondisi lahan dan mengidentifikasi akar permasalahan pertanahan di kawasan tersebut.

“Kunjungan ini kami lakukan bersama DPRD, BPN, dan Korem untuk melihat langsung aset milik Pemprov,” ujar Gubernur.

“Kami sepakat untuk membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemprov, Korem, BPN, dan pihak terkait, guna membahas dan menyelesaikan persoalan lahan serta merancang pemanfaatannya ke depan.”tambahnya.

Salah satu temuan signifikan dalam peninjauan ini adalah adanya penyusutan luas lahan. Secara legal, aset tersebut tercatat seluas 1.000 hektare, namun berdasarkan peninjauan terbaru, luasnya hanya tersisa sekitar 793 hektare.
“Pertanyaannya, kenapa terjadi penyusutan? Ini akan kami telusuri lebih lanjut,” tegas Andi Sumangerukka.

Ia menambahkan bahwa tim gabungan yang akan dibentuk akan melakukan pengecekan menyeluruh, baik secara administrasi maupun kondisi fisik di lapangan. “Setelah semuanya jelas, baru akan ada kesepakatan bersama terkait pemanfaatan lahan ini.”

Pendekatan kolaboratif ini ditekankan oleh Gubernur sebagai langkah strategis untuk mencegah sengketa lahan di kemudian hari. Diharapkan, dengan penataan yang jelas dan legal, aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara. Sk

Dilarang Copy Berita dari Website ini