BUTON TENGAH, suarakendari.com – Satuan Gegana Brigade Mobile (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mensterilisasi lokasi pelaksanaan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah (Buteng) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh KPU Buteng, pada Rabu (26/2/2025).
Komandan Satuan Brimob Polda Sultra Kombes Pol Sugianto Marweki melalui Komandan Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sultra selaku Kasubsatgas Penjinak Bom (Jibom) Kompol Asri Dyini mengatakan sterilisasi itu bertujuan untuk mengecek benda-benda ataupun peralatan yang digunakan dalam pelaksanaan pleno penetapan Kepala Daerah Buteng Pasca putusan MK.
“Hari ini kami melakukan sterilisasi dalam rangka pelaksanaan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buteng pasca putusan MK,” kata Asri.
Dia menyebutkan dalam pelaksanaan sterilisasi tersebut dilibatkan personel dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Sultra di bantu personel Dalmas Polda Sultra serta Rayon Polres.
“Personel Gegana Sat Brimob yang lakukan sterilisasi sebanyak 14 Komposit dibantu personel Dalmas Polda Sultra,” ujarnya.
Asri juga mengatakan peralatan yang digunakan dalam pelaksanaan sterilisasi di lokasi rapat pleno itu, antara lain peralatan jibom, KBR, dan pelacak radioaktif.
“Peralatan yang digunakan itu untuk mengantisipasi hal-hal atau benda-benda yang dapat membahayakan jalannya kegiatan hari ini,” ujar Asri.
Dalam pelaksanaan sterilisasi di lokasi itu, kata Asri Dyini, pihaknya tidak menemukan benda-benda ataupun peralatan yang dicurigai dapat membahayakan kelancaran kegiatan rapat pleno yang dilaksanakan dii Gedung Kesenian, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buteng.
“Alhamdulillah tidak ada benda-benda yang mencurigakan dapat membahayakan kelancaran kegiatan hari ini,” ungkapnya. Ys