Kendari, suarakendari.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun anggaran 2023.
Persetujuan itu dilakukan, dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra dengan agenda pokok Pengambilan Keputusan atas Raperda Tentang Perubahan APBD Sultra Tahun 2023, pada Rabu malam (27/9/2023)
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi, pimpinan dan anggota DPRD Sultra yang telah bekerja keras bersama untuk penyempurnaan Raperda Tentang perubahan APBD Sultra Tahun 2023.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sultra yang telah bekerja keras bersama seluruh perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sultra untuk penyempurnaan Raperda Tentang Perubahan APBD Sultra tahun 2023,” kata Andap Budhi Revianto.
Pj Gubernur Sultra menambahkan, Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD yang sudah disetujui itu akan di bawa ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.
“Pada 29 September 2023, saya akan mengundang para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari penyempurnaan. Hal itu sebagai bentuk komitmen saya terhadap masukan fraksi-fraksi yang menghendaki agar fokus distribusi belanja daerah memperhitungkan aspek pemerataan secara proporsinal untuk 17 Kabupaten dan kota di Sultra,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andap menambahkan secara garis besar substansi, serta prioritas program dan kegiatan, berdasarkan masukan dan pandangan fraksi, maka disepakati arah kebijakan belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 8,21 persen
tidak diarahkan untuk kebutuhan belanja barang dan jasa yang sifatnya kuantitatif bagi ASN dan lebih diutamakan untuk kepentingan pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat..
“Saya meminta dialokasikan anggaran untuk lima bidang kesejahteraan rakyat sebagian besar tentu sudah tertuang dalam postur yang saya sampaikan dan ada hal yang sudah seharusnya kita benahi bersama,” ungkapnya.
Mantan Kapolda Sultra juga itu membeberkan beberapa program yang berasal dari aspirasi atas kebutuhan masyarakat di konstruksikan dalam lima bidang kesejahteraan rakyat, yang juga sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri.
“Pemeritahan yang seluruh kebijakannya dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya secara hukum, namun secara ilmiah, moral dan etika,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, disinggung terkait rekomendasi program Pj Gubernur dalam postur APBD Perubahan Tahun 2023, yang sebagian tidak dimasukan, dirinya membantah.
“Semua rekomendasi program dari pak Pj kami sahuti di APBD Perubahan ini, termasuk pembiayaan renovasi rujab Gubernur, yang di realokasi untuk pembangunan rumah layak huni masyarakat,” imbuh Ketua DPRD Sultra.