Demi menuntut keadilan Ningsih Handayani nekat ke Jakarta. Perempuan muda ini tak tanggung tanggung langsung menemui sejumlah anggota DPR RI melaporkan dugaan praktik permainan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Ningsih mengungkapkan dugaan praktik mafia CPNS ini bermula saat dirinya mendaftar CPNS di daerahnya di Kabupaten Buton Selatan, saat itu dirinya dinyatakan lulus melalui pengumuman resmi, namun saat hendak mendaftar ulang namanya justeru sudah tidak tertera lagi. Ironisnya, saat hendak mendaftar lagi pada perekrutan CPNS tahun berikutnya, Ningsih Handayani tidak lagi bisa mendaftar karena dinyatakan sudah PNS da memiliki Nomor Induk Pegawai.
Laporan Nigsih Handayani langsung diterima anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua dari Fraksi PDI Perjuangan di gedung DPR RI. Apa yang dilaporkan Ningsih menarik perhatian para anggota legislator yang kebetulan tengah berbincang.
“Menerima aspirasi saudari Ningsih Handayani asal Sulawesi Tenggara yang diduga menjadi korban dari permainan mafia CPNS, di Buton Selatan pada Tahun 2018, Kami bersama Wakil Ketua komisi II DPR RI, juga rekan-rekan Anggota Komisi II, Syamsul Rizal (F-PPP), Endro S Yaman (FPDIP) Guspardi Gaus (FPAN) dan Ihsan Yunus (FPDIP),” tulis Hugua laman media social facebook miliknya, 18/1/2022. Bahkan, proses pelaporan yang dilakukan Ningsih Handayani tersebut didokumentasikan melalui video live di media social milik Hugua.
“Mafia CPNSD ini masalah Indonesia, perlu ditindaklanjuti dengan mengecek langsung ke BAKN (Badan Administrasi Kepegawaian Negara) demi mencegah kembali terjadinya praktik yang sama di masa mendartang,”tegas Hugua.
Sejumlah anggota DPR RI memberikan dukungan kepada Ningsih Handayani. Mereka menduga jika NIP atas nama Ningsih handayani diduga digunakan oleh orang lain, unuk itu perlu dipertanyakan langsung DPR ke BAKN tanpa harus melalui rapat dewan. “Ini bisa dicek langsung saja BAKN, karena ini masalah yang serius,”kata Ihsan Yunus dari FPDIP .
“Adik ini merasa terbelenggu, pertama dia adalah korban, kedua dia tidak diberikan kesempatan, kenapa tidak keluar NIP karena memang prosesnya dari bawah yang kemungkinan tidak dikirim. Olehnya itu, kita perlu melakukan intervensi lewa BAKN pusat,”kata Endro, legislator lainnya.
Sementara baik BAKN pusat maupun panitia CPNSD belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait pelaporan Ningsih Handayani tersebut. SK