HukumHeadline

Curi Emas Rekannya, Gadis di Kambu Ditangkap Satreskrim Polresta Kendari

×

Curi Emas Rekannya, Gadis di Kambu Ditangkap Satreskrim Polresta Kendari

Sebarkan artikel ini
IMG 20251021 WA0007

KENDARI, suarakendari.com – Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reskrim Polresta Kendari menangkap seorang wanita inisial M (23), yang kesehariannya berprofesi sebagai mahasiswa.

Pelaku M ditangkap, karena diduga mencuri perhiasan emas rekannya inisial IV (21) di kamar kontrakan korban, di Jln. Lumba-lumba, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol.Edwin L.Sengka melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap pelaku, di Jl. Jend. AH. Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 02:05 wita.

“Pelaku kami tangkap setelah menerima laporan korban yang telah kehilangan perhiasan emas berupa 1 (satu) kalung, yang beratnya 3 gram,” kata AKP Welliwanto Malau, pada media Suarakendari.com, Selasa (21/10/2025).

AKP Welliwanto menambahkan, pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan bermalam di kamar kos, lalu saat korban pergi, pelaku mengambil 1 (satu) buah kalung emas milik korban yang disimpan di atas meja rias, kemudian menjualnya di toko emas untuk mendapatkan uang tunai.
“Uang hasil penjualan emas, di belikan barang – barang berupa baju dan celana serta mentransfer ke rekening pacar pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di sel tahanan Mapolresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini