Peristiwa

Bantuan Sosial: Bukan Alat Tukar Kekuasaan

×

Bantuan Sosial: Bukan Alat Tukar Kekuasaan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, suarakendari.com-Bantuan Sosial (bansos) menjadi sebuah topik yang tengah ramai diperbincangkan. Terdapat 18 juta penerima manfaat yang memperoleh bantuan tersebut, yang membutuhkan pengawasan ketat karena statusnya yang rentan. Namun di Pemilu 2024, bansos ini menjadi rawan dimanipulasi oleh para oknum politisi. Padahal, bantuan sosial sesungguhnya adalah bantuan negara karena berasal dari pajak rakyat dan seharusnya dikembaliakan kepada rakyat.

Belakangan ini, penyaluran bansos bahkan dimanfaatkan untuk kegiatan politik menjelang pilpres. Terlebih lagi, disalurkan oleh tim sukses seperti ketua PAN Zulkifli Hasan yang menyatakan bahwa bansos adalah bantuan dari Presiden Jokowi. Narasi seperti ini menjadi sebuah kekhawatiran karena berpotensi membuat masyarakat salah persepsi bahwa bansos adalah kebaikan yang ditunjukkan oleh Presiden.

Para pengeritik pun meminta agar publik memahami bahwa bantuan sosial ini adalah bantuan dari negara dan bukan alat tukar kekuasaan atau pengaruh orang tertentu, termasuk Presiden. Kondisi ini membutuhkan edukasi yang lebih gencar, agar masyarakat tidak salah menilai dan merasa terbantu oleh satu pihak saja.

Namun, di sisi lain, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam penyaluran bansos untuk menghindari praktek-praktek korupsi dan penyaluran yang tak sesuai dengan aturan yang berlaku. Buka-bukaan perihal cara penyaluran bansos, jika dilakukan secara transparan, akan menghasilkan informasi yang berharga bagi masyarakat dan menghindarkan adanya manipulasi kebijakan untuk kepentingan tertentu.

“Bantuan sosial haruslah memiliki pengawasan serta transparansi yang tinggi dalam penyalurannya agar efektif dan tepat sasaran bagi yang membutuhkan. Bansos bukanlah sebuah kebaikan atas nama Presiden atau alat tukar kekuasaan, melainkan bantuan dari negara untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Sebagai masyarakat, kita harus memiliki pemahaman yang benar mengenai bansos serta terus memantau agar penyalurannya berlangsung dengan transparan dan profesional,”kata Anies Baswedan saah satu calon presiden nomor urut satu.

Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti, dalam wawancara dengan media tv, mengatakan, bahwa, Bansos adalah kewajiban negara memberi bantuan pada warga negara yang rentan kemiskinan agar mereka lebih produktif dan akhirnya ‘naik kelas’ bisa keluar dari kondisi rentan tadi.

Bansos ini diberikan berdasarkan UU penanganan fakir miskin. Di awal reformasi Jusuf Kalla meminta masukan dari Australia dan saat itu pemerintah diberi masukan  semacam social security yang sifatnya sementara, jika kondisi membaik seseorang akan dicoret. Tapi sayangnya, perjalanan waktu pemerintah Indonesia justeru menggunakan istilah bansos untuk kegiatan bantuan.

Di era menjelang pemilu ini banyak bantuan digunakan pemerintah untuk menarik simpati rakat, dimana dana bansos sebesar 440 Triliun bahkan dikuatirkan rentan dikorupsi oleh oknum.

SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *