Kendari, suarakendari.com- Menyikapi aduan masyarakat terkait antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dugaan penyalahgunaan BBM, Kapolresta Kendari menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pemilik SPBU dan pihak Pertamina, yang bertempat di Mapolresta Kendari, Selasa (20/9/2022)
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman menjelaskan, dalam pertemuan itu ada beberapa hal yang dibahas diantaranya mengurangi kemacetan akibat antrian kendaraan di SPBU, mencegah adanyanya penyalahgunaan BBM, antisipasi pembelian BBM dengan menggunakan tangki modifikasi serta mencari solusi dari berbagai pihak agar pelayanan BBM kepada masyarakat bisa berjalan dengan lancar.
Adapun hasil kesepakatan dalam pertemuan ini yakni, pertama komitmen moral masing-masing pihak yaitu PT. Pertamina Wilayah Sulselra, Pihak SPBU serta Pihak terkait dalam penyaluran BBM Subsidi terkhusus di wilayah hukum Polresta Kendari.
Kedua, Tidak ada lagi pengsian BBM yang melewati kapasitas yang telah di tentukan dari Pihak PT. Pertamina dan ketiga Pihak SPBU tidak akan melayani pengisian jeriken dan tangki modifikasi pada BBM Subsidi selain untuk kebutuhan Pertanian yang telah di rekomendasikan oleh Pemerintah daerah.
“Dari Polresta Kendari berinisiatif mengadakan rapat koordinasi mengingat situasi perkembangan sedang adanya antrian-antrian di SBPU Kendari yang tidak terselesaikan permasalahannya yang menyebabkan masyarakat terganggu,” jelas Kapolresta.
Lebih lanjut Muh Eka Faturrahman berharap agar masyarakat menaati menaati peraturan yang telah di keluarkan oleh pemerintah sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak di wilayah Kota Kendari. Ys