OpiniHeadline

Puasa dan Nafsu Eksploitasi

×

Puasa dan Nafsu Eksploitasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260312 WA0005

HUJAN turun tidak lama, sekadar mengabarkan musim yang semestinya. Tetapi di banyak tempat, hujan semacam itu kini cukup untuk mengubah gang-gang kampung menjadi selokan yang meluap, mengantar lumpur ke ruang tamu, dan menenggelamkan petak-petak sawah yang baru saja disemai. Air datang bukan sebagai tamu, melainkan sebagai penagih. Ia mengetuk pintu dengan keras, menumpahkan sisa-sisa tanah dari hulu yang sudah lama kehilangan pegangan. Orang-orang lalu menyapu, mengeringkan, menghitung kerugian, dan besoknya kembali bekerja seolah banjir itu bagian wajar dari kehidupan, padahal yang “wajar” sering kali adalah cara kita menormalisasi sesuatu yang sesungguhnya ganjil.

Di bulan puasa, ganjil itu terasa menohok. Kita belajar menahan lapar, menahan dahaga, menahan amarah, menahan diri dari berlebihan. Kita diajar untuk menyadari batas kapan berhenti, kapan cukup, kapan harus peduli. Namun pada saat yang sama, di luar sana ada nafsu lain yang seperti tak mengenal imsak, nafsu menggali, mengeruk, memperluas, mempercepat. Nafsu eksploitasi yang dengan kata-kata resmi sering tampil rapi sebagai “pembangunan” dan “proyek strategis”. Di hadapan label “strategis”, pertanyaan tentang batas kerap terdengar seperti gangguan, bukan kewajiban.

Tulisan ini tidak hendak mengusung sentimen anti-pembangunan. Kita hidup di negeri yang butuh kerja, butuh listrik dan jalan, butuh hilirisasi, butuh penerimaan negara dan daerah, butuh investasi. Tetapi pembangunan yang sehat bukan sekadar soal kecepatan dan angka, tetapi juga soal arah, tata kelola, dan kemampuan menghitung biaya yang tak selalu tercatat dalam neraca proyek. Jika sebuah proyek disebut strategis, mestinya ia strategis pula dalam menjaga keselamatan hidup warga, terutama yang tinggal di hilir, mereka yang pertama kali menerima air keruh, menghirup debu, memungut sisa panen yang busuk, dan menutup pintu rapat-rapat saat hujan mulai deras.

Mari kita mulai dari gejala yang pertama ketika banjir datang lebih cepat dan lebih sering. Bukan hanya banjir besar yang menjadi berita, tetapi banjir yang “kecil” namun berkali-kali. Hujan satu dua jam cukup membuat aliran tersendat, air melompat dari sungai ke jalan, dari jalan ke rumah, dari rumah ke sawah. Genangan mungkin surut dalam beberapa jam, tetapi dampaknya menetap dan menjadikan perabot rusak, dinding lembap, penyakit kulit, batuk, dan beban ekonomi yang tidak pernah masuk hitungan “kerugian nasional” karena skalanya dianggap terlalu lokal, terlalu sepele untuk statistik.

Gejala kedua adalah yang paling menyakitkan: sawah dan pemukiman menjadi sasaran. Petani menggantungkan hidup pada ritme air yang stabil, sehaingga ada aturan tak tertulis mengenai kapan menanam, kapan memupuk, kapan mengeringkan lahan. Ketika ritme itu kacau, yang hilang bukan hanya satu musim panen, tetapi rasa aman. Sementara bagi warga kampung, banjir bukan sekadar air masuk rumah. Ia mengubah cara hidup: barang-barang harus ditaruh lebih tinggi, keluarga harus siap mengungsi, dan setiap hujan membawa kecemasan yang tak terlihat.

Di titik ini, pertanyaan wajar muncul: mengapa sungai kian keruh dan banjir kian mudah? Orang sering menjawab singkat: “Cuaca ekstrem.” Jawaban itu tidak sepenuhnya salah. Pola hujan memang berubah, intensitas hujan kadang meningkat, dan iklim global memberi tekanan baru. Tetapi cuaca ekstrem bukan satu-satunya penjelas. Ia sering menjadi alasan paling nyaman karena terlihat “alami”, seolah kita tak punya peran. Padahal di banyak wilayah, banjir dan pencemaran sungai juga berhubungan dengan perubahan bentang alam yaitu perubahan yang sangat manusiawi.

Kegiatan pertambangan, terutama bila meluas dan intensif, dapat mengubah cara air bergerak. Ketika tutupan vegetasi di hulu berkurang, tanah kehilangan “jaring” akar yang menahannya. Air hujan yang dulu diserap perlahan, kini meluncur cepat di permukaan, membawa partikel tanah dan batuan. Sungai menerima kiriman sedimen lebih besar. Sedimen itu mengendap, mendangkalkan alur, mengurangi kapasitas tampung. Pada saat hujan lebat, sungai yang dangkal menjadi mudah meluap, bukan karena ia tiba-tiba menjadi jahat, melainkan karena ruangnya dipersempit oleh endapan dan perubahan kontur.

Di sini kita melihat bagaimana “bencana” bisa lahir dari rangkaian keputusan. Banjir tampak sebagai peristiwa alam, tetapi ia sering dipercepat oleh cara kita memperlakukan alam. Sungai keruh bukan semata “air yang kebetulan kotor”, melainkan tanda bahwa ada tanah yang terlepas, ada struktur yang rusak, ada sistem yang terganggu. Air dalam bahasa alam, selalu jujur dan akan mengalir mengikuti hukum gravitasi dan ruang yang tersedia. Jika ruang itu kita kacaukan, air akan tetap berjalan, tetapi melalui jalur yang menghukum kita.

Masalahnya menjadi lebih rumit ketika eksploitasi itu hadir dengan selimut yang paling sukar disentuh berlabel “Proyek Strategis Nasional”. Dalam praktiknya, label strategis sering dibaca sebagai mandat percepatan. Perizinan dipermudah, hambatan dipangkas, kritik dianggap memperlambat. Di ruang publik, keberatan warga kerap dicurigai sebagai anti-investasi, anti-kemajuan, atau bahkan anti-negara. Dalam situasi seperti ini, yang strategis adalah kecepatan. Sementara yang sering tertinggal adalah kehati-hatian.

Padahal, sesuatu yang disebut strategis mestinya justru menuntut standar etika dan standar ilmiah yang lebih tinggi, bukan lebih rendah. Strategis bukan berarti kebal dari pertanyaan, strategis berarti menyentuh hajat hidup yang lebih luas sehingga harus lebih transparan, lebih akuntabel, lebih peduli pada risiko jangka panjang. Jika sebuah proyek menambah penerimaan pendapatan hari ini tetapi mengorbankan air bersih besok, ia mungkin menguntungkan secara kas tetapi merugikan secara peradaban. Jika ia memberi lapangan kerja tetapi membiarkan sawah tenggelam, ia menciptakan pekerjaan sambil merusak sumber pangan. Kita mempercepat satu sektor, lalu memperlambat kehidupan banyak keluarga di hilir.

Ramadan memberi kita bahasa yang tepat untuk membaca ketegangan ini, yaitu bahasa tentang batas. Puasa bukan sekadar ritual menahan makan, tetapi latihan mengendalikan nafsu, menata keinginan, dan mengingat bahwa hidup bukan hanya soal mengambil. Dalam tradisi moral sosial dan agama apa pun, menahan diri adalah syarat keberlanjutan. Tidak ada keluarga yang sehat jika satu anggota terus mengambil jatah yang lain. Tidak ada masyarakat yang adil jika kelompok kuat terus memperbesar piringnya, sementara yang lemah menatap sisa.

Dalam kebijakan publik, “menahan diri” berarti berani berkata cukup pada eksploitasi yang melewati daya dukung. Berani melambat ketika dampak belum dihitung dengan jernih. Berani mendahulukan keselamatan warga ketimbang target semata. Menahan diri juga berarti tidak menjadikan warga sebagai catatan kaki: mereka bukan angka “dampak sosial”, melainkan manusia yang punya rumah, sawah, dan masa depan.
Lalu apa yang seharusnya dilakukan secara konkret, bukan sekadar seruan moral?

Kita perlu audit yang sungguh-sungguh atas dampak hidrologi dan sedimentasi di daerah aliran sungai terdampak. Audit ini bukan formalitas dokumen, melainkan pemeriksaan lapangan yang bisa diuji publik: bagaimana kondisi hulu, berapa perubahan tutupan lahan, bagaimana laju sedimentasi, di titik mana pendangkalan paling parah, bagaimana kaitannya dengan kejadian banjir dan pencemaran. Tanpa diagnosis yang tepat, kita hanya mengobati gejala dengan mengeruk sungai di hilir sambil membiarkan sumber kerusakan di hulu terus bekerja. Selanjutnya adalah transparansi dokumen lingkungan dan pengawasan harus menjadi standar, bukan bonus. Publik berhak tahu rencana pengelolaan lingkungan, rencana pemantauan, titik-titik rawan, dan langkah mitigasi. Libatkan ahli independen dari kampus, organisasi profesi, dan komunitas lokal yang memahami lanskapnya. Pengawasan yang tertutup hanya melahirkan kecurigaan; pengawasan yang terbuka memberi ruang koreksi sebelum kerusakan jadi permanen.

Semua langkah ini memerlukan satu hal yang sering hilang dalam tata kelola kita, yaitu keberanian untuk mengakui keterbatasan. Pembangunan bukan perlombaan tanpa rem. Negara yang kuat bukan yang paling cepat menggali, melainkan yang paling mampu menimbang. Di tengah dunia yang berubah dan iklim yang makin ekstrem, kehati-hatian bukan kemewahan; ia kebutuhan.

Puasa mengingatkan kita bahwa kelaparan yang dipilih berbeda dari kelaparan yang dipaksakan. Menahan lapar sebagai ibadah adalah latihan; menahan banjir dan air keruh sebagai nasib adalah ketidakadilan. Kita berpuasa untuk membersihkan batin, tetapi sungai kita justru dikotori. Kita diajak menertibkan nafsu, tetapi di ruang kebijakan, nafsu eksploitasi kerap mendapat karpet merah.

Jika proyek disebut strategis, maka strategi pertama seharusnya adalah menjaga air—karena air adalah urat nadi. Sungai yang sehat adalah infrastruktur paling tua dan paling setia; ia bekerja tanpa anggaran, tanpa pidato, tanpa spanduk peresmian. Begitu sungai rusak, kita baru sadar betapa mahal biaya memperbaikinya, dan betapa panjang waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan warga.

Di bulan ketika kita belajar “cukup”, kita seharusnya juga belajar “batas”. Di bulan ketika kita menahan diri, negara seharusnya menahan nafsu eksploitasi. Dan di negeri yang kerap bangga pada proyek-proyek besar, kita perlu keberanian untuk bertanya dengan tenang namun tegas: apakah pembangunan ini benar-benar strategis, jika ia membuat rumah warga menjadi tempat singgah banjir, dan sawah petani menjadi kolam lumpur setiap hujan?
Pertanyaan itu bukan ancaman bagi negara. Justru itulah bentuk cinta yang paling dewasa: meminta negara bertumbuh bukan hanya dalam angka, tetapi dalam kebijaksanaan.

*Penulis adalah Akademisi Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana

Dilarang Copy Berita dari Website ini