HeadlinePeristiwa

Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Desember 2025 – Januari 2026

×

Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Desember 2025 – Januari 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20260304 WA0019

KENDARI, suarakendari.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Desember 2025 hingga Januari 2026, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di depan Tribun Presisi Polda Sultra dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Gidion Arief Setyawan.

Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkotika dengan total empat orang tersangka. Dari kasus-kasus tersebut, aparat berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 6.268,8038 gram serta ganja seberat 958,63 gram, yang selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan menggunakan incenerator dari BPOM Kendari.

Dalam sambutannya mewakili Kapolda, Brigjen Gidion menegaskan, narkoba merupakan ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, peredaran narkotika tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga menghancurkan generasi muda yang seharusnya menjadi aset utama pembangunan bangsa.

Wakapolda juga menekankan, narkoba merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa, karena dampaknya yang luas mulai dari kesehatan, kriminalitas, hingga stabilitas sosial. Oleh sebab itu, Polda Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang tegas serta kerja sama lintas instansi.

Wakapolda menambahkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih berada pada tahap yang sangat serius dan membutuhkan perhatian bersama.

“Dari hasil pemusnahan tersebut, diperkirakan sebanyak 63.647 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” imbuh Brigjen Gidion.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan Sultra. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini