HeadlineHukum

Gerebek Kost di Mandonga, Polresta Kendari Temukan 7 Paket Sabu Milik Pemuda 19 Tahun

×

Gerebek Kost di Mandonga, Polresta Kendari Temukan 7 Paket Sabu Milik Pemuda 19 Tahun

Sebarkan artikel ini
IMG 20260302 WA0010

KENDARI, suarakendari.com– Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial FS (19) diamankan bersama barang bukti sabu di sebuah rumah kos di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Penangkapan dilakukan pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wita setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir Musni menjelaskan awalnya anggota Opsnal Satresnarkoba memperoleh laporan pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 22.00 Wita mengenai maraknya transaksi sabu di Jalan R. Suprapto.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinyatakan akurat, tim langsung bergerak dan mengamankan seorang lelaki yang mengaku bernama FAJARUDIN SAPAR alias Lando di rumah kosnya,” ujar AKP Andi Musakkir.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 sachet plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram yang disimpan di atas kasur. Selain itu, turut diamankan barang bukti non-narkotika berupa satu pembungkus sampo, satu tas warna hitam, lima potongan pipet, serta satu unit handphone merek Infinix beserta kartu SIM.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari menambahkan, saat diamankan tersangka sedang memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” jelasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kota Kendari. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini