HeadlineHukum

Buser 77 Polresta Kendari Amankan Tiga Motor Hasil Curanmor, Dua Unit Lainnya Masih Diburu

×

Buser 77 Polresta Kendari Amankan Tiga Motor Hasil Curanmor, Dua Unit Lainnya Masih Diburu

Sebarkan artikel ini
IMG 20260204 WA0001

KENDARI, suarakendari.com — Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek Moramo mengamankan tiga unit sepeda motor hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan barang curian, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Pengembangan dilakukan terhadap pelaku penadahan berinisial SL alias Bapaknya Frangky, yang diduga terlibat bersama pelaku pencurian motor berinisial KG dan PI.

Tiga unit kendaraan yang diamankan masing-masing 1 unit Honda Beat warna hitam, 1 unit Yamaha Mio M3 warna hitam, dan 1 unit Honda Absolute Revo. Seluruh barang bukti saat ini dititipkan sementara di Mapolsek Moramo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motor Honda Beat dijual terduga pelaku penadahan SL kepada seorang warga bernama Haslin seharga Rp1,2 juta. Sementara motor Yamaha Mio M3 dijual pelaku pencuri motor KG bersama rekannya berinisial BG kepada warga atas nama Muh. Ali seharga Rp1,8 juta. Adapun motor Honda Absolute Revo dijual pelaku SL kepada warga atas nama Wawan seharga Rp1,5 juta.

Selain tiga unit yang telah diamankan, polisi masih memburu dua unit motor lainnya yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Keberadaan kendaraan tersebut telah dimonitor oleh anggota Polsek Moramo. Pemegang kendaraan telah dihubungi dan berjanji akan menyerahkan dua unit motor tersebut ke Polsek Moramo pada Rabu pagi karena saat ini tidak berada di rumah.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penadahan dan pencurian kendaraan bermotor yang terlibat.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bermotor dan memastikan kelengkapan dokumen agar tidak terjerat kasus hukum. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini