KENDARI, suarakendari.com- Personil Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), meringkus seorang pelaku begal sadis bersenjata tajam, yang meresahkan warga Kota Kendari.
Pelaku berinisial SL (30), ditangkap tanpa perlawanan, di tempat persembunyiannya di Gerbang Wisata Kendari – Toronipa, Jl. Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, pada Rabu (5/11/2025).
Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo mengatakan penangkapan terhadap pelaku berhasil dilakukan setelah adanya laporan korbannya, yakni seorang pelajar SMP.
“Salah satu korbanya pelajar SMP, ini kejadiannya di bagian Konda, Konawe Selatan. Motor korban dirampas pelaku dan saat beraksi mengancam korban pakai Badik,” kata AKP Gayuh Pambudhi Utomo, pada Kamis (6/11/2025).
AKP Gayuh menambahkan, dari hasil interogasi, motor korban digadaikan ke salah seorang warga. Uangnya dipakai pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.
Dalam melakukan aksinya pelaku tidak sendiri, dia bersama satu rekannya yang saat ini masih buron dan sedang dalam pengejaran tim Resmob Polda Sultra. Selain melakukan aksi begal, pelaku juga melakukan pencurian tabung gas 3 Kg, di beberapa lokasi.
“Pelaku merupakan Target Operasi Sikat Anoa 2025. Dan dari pengakuannya sudah 10 TKP melakukan aksi pembegalan pengendara motor,” ungkap Kanit Resmob Polda Sultra.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara.











