HeadlineHukum

Tidak Jera, Seorang Residivis Pencuri Motor 52 Lokasi Kembali Ditangkap Tim Buser77

×

Tidak Jera, Seorang Residivis Pencuri Motor 52 Lokasi Kembali Ditangkap Tim Buser77

Sebarkan artikel ini
IMG 20251106 WA0006

KENDARI, suarakendari.com – Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di puluhan lokasi berbeda.

Pelaku berinisial NU (38) terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas polisi karena mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Pelaku juga diketahui adalah residivis dan terlibat dalam 52 Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejumlah tindak kriminal yakni pencurian dengan pemberatan dan pencurian motor di sejumlah wilayah di Sultra dan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L.Sengka melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan pelaku diamankan di Desa Ranoeya, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, pada Selasa (4/11/2025).

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan mencabut senjata tajam jenis keris, sehingga Personil Buser77 mengambil langkah tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku,” kata AKP Welliwanto Malau, pada media, Kamis (6/11/2025).

Kasat Reskrim Polresta Kendari menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus itu, guna memburu rekan pelaku yang bersama – sama melakukan tindakan kriminal dan identitasnya sudah di ketahui.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa motor diduga hasil curian telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Welliwanto Malau. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini