KENDARI, suarakendari.com- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko memimpin langsung upacara laporan kenaikan pangkat anggota Polri dan PNS periode 1 Juli 2025.
Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Presisi Mapolda Sultra, pada Senin (30/6/2025).
Dalam kegiatan itu, dihadiri Ketua dan Pengurus Daerah Bhayangkari Sultra Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Amur Chandra Juli Buana, serta para Pejabat Utama Polda Sultra.
Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan kenaikan pangkat bukan merupakan hak, melainkan bentuk penghargaan atau reward yang diberikan oleh pimpinan atas dedikasi, kinerja, dan loyalitas personel dalam pengabdian kepada institusi Polri.
“Kenaikan pangkat tidak serta merta diperoleh begitu saja, melainkan harus diperjuangkan dengan memenuhi seluruh persyaratan kepangkatan, baik syarat umum, khusus, administratif, maupun penilaian kinerja, sikap, motivasi, dan integritas dari atasan langsung,” tegas Kapolda.
Adapun jumlah personel Polda Sultra dan PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 Juli 2025 sebanyak 629 orang, yang terdiri dari, Personel Satker Mapolda sebanyak 172 orang dan Personel Satwil Jajaran: 451 orang. Dengan rincian, Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama) sebanyak 35 orang, Bintara sebanyak 573 orang, Tamtama sebanyak 15 orang, PNS Polri sebanyak 6 orang.
Irjen Pol Didik Agung mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat.
Ia berharap, capaian itu menjadi pemacu semangat untuk memberikan pengabdian terbaik kepada institusi dan masyarakat.
“Semoga kenaikan pangkat ini menjadi berkah, membawa kelapangan rezeki bagi keluarga, dan memotivasi rekan-rekan untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Irjen Didik.
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada para istri dan keluarga yang senantiasa memberikan dukungan moral kepada anggota Polri dalam menjalankan tugas, yang dinilai turut andil dalam pencapaian keberhasilan tersebut.











