HukumHeadline

Seorang Wanita Residivis Spesialis Pencuri Brilink Ditangkap Resmob Polsek Kendari

×

Seorang Wanita Residivis Spesialis Pencuri Brilink Ditangkap Resmob Polsek Kendari

Sebarkan artikel ini
IMG 20250530 WA0018

KENDARI,suarakendari.com – Tim Resmob Polsekta Kendari, menangkap seorang wanita berinisial RA (30 Tahun) karena menjadi pelaku pencurian spesialis Counter Brilink.

RA, ditangkap di persembunyiannya, di sebuah Hotel di Kota Kendari, pada Rabu dinihari (28/5/2025), sekitar pukul 04.00 wita.

Kapolsek Kendari AKP Andriyas Saroy mengatakan, terduga pelaku merupakan spesialis pencurian di Counter Brilink lintas kabupaten.

“Pelaku melancarkan aksi pencuriannya di tiga wilayah Kabupaten dan Kota di Sultra, yakni Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Konawe dan Kota Kendari,” kata AKP Andriyas Saroy, pada Jumat (30/5/2025).

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya, yakni berpura – pura sebagai anggota Polri dan memperdaya karyawan Counter Brilink, lalu menggasak uang yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 4 Juta hingga Rp 7 Juta.

“Total ada 15 (Lima Belas) Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku melakukan pencurian Brilink, di Kota Kendari 9 (Sembilan) TKP, Konsel 3 (Tiga) TKP dan Konawe 3 (Tiga) TKP,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Kendari juga menambahkan, RA sendiri merupakan residivis dalam kasus yang sama yakni pencurian.

Sementara itu RA dihadapan polisi yang melakukan pemeriksaan mengaku, hasil pencurian di Counter Brilink digunakan untuk membiayai kehidupan sehari – harinya.
Dirinya sudah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2022, semenjak di usir dari rumah.

“Saya mencuri untuk membiayai kehidupanku sehari – hari, termasuk biaya kontrakan dan makan, karena saya sudah di usir dari rumah,” ungkap RA. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini