Kendari, suarakendari.com- Sambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Balaikota Kendari, Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu., AP.,M.Si bersama Sekretaris Daerah Kota Kendari Dr. Drs. Ridwansyah Taridala, M. Si, langsung menuju loket untuk mengisi formulir dan melakukan pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Selasa (21/2).
Dibantu oleh petugas loket, dalam prosesnya selain melakukan pengintegrasian NIK dan NPWP, Pj. Wali Kota Kendari juga melakukan pelaporan pajak tahunan. Bersama itu, dirinya juga mengajak masyarakat untuk segera mengintegrasikan data NIK dengan NPWP karena prosesnya mudah dan cepat.
“Hari ini pemerintah kota memfasilitasi pengintegrasian antara NIK dan NPWP, ini semua dilakukan dalam rangka kita menjadikan NIK sebagai satu-satunya sumber data kependudukan yang dimiliki oleh masing-masing masyarakat di Indonesia. Jadi kepada warga masyarakat Kota Kendari, mari sama-sama kita integrasikan atau kita padankan antara data NPWP dan NIK yang kita miliki, sehingga ini semua akan mempermudah pelayanan dalam semua dimensi khususnya administrasi pemerintahan.”tandasnya. Sk