Subuh tadi, saya membuka gawai dan sejenak tertegun melihat foto seorang anak berumur dua tahun yang oleh keluarganya dikabari hilang saat bermain di kawasan kendari beach, sabtu malam (27/3/2021). Bermacam dugaan terkait hilangnya anak tersebut, ada yang menduga si anak dibawa kabur orang, ada yang menyebut tersesat di kerumunan orang dan ada yang menduga si anak jatuh ke laut . Publik media social pun bersimpati dengan ikut membagikan peristiwa ini. Beberapa orang menyarankan agar keluarga si anak segera melaporkan ke pihak berwajib. Sebagai orang tua —-yang juga memiliki anak—, tentu saya merasa sedih dan berharap besar agar anak itu segera ditemukan dalam keadaan selamat.
Tiga jam berlalu, saya kembali membuka beranda facebook, di sana publik telah heboh dengan postingan penemuan sesosok jasad anak yang masih mengenakan pakaian dan sandal. Orang orang memastikan jika jasad yang ditemukan adalah anak yang dinyatakan hilang semalam, sebab, pakaian dan sandal yang dikenakan korban persis seperti dalam foto yang tersebar di media social sebelumnya.
Beberapa orang bahkan menshare video dengan vulgar kondisi korban yang terbaring di atas lumpur di kawasan hutan bakau teluk kendari. Saran saya kalau membagikan foto dan video jasad korban sebaiknya diblur atau dikaburkan demi menghormati keluarga korban. Saya tidak kuat berlama lama menonton video itu dan tidak kuasa membayangkan keadaan kedua orang tua anak itu saat ini.
**
Pekan lalu Saya dan beberapa teman pernah berbincang soal kendari beach yang kian ramai pedagang. Kawasan yang semula disiapkan untuk kawasan kuliner kini berkembang menjadi pasar malam. Terlebih dengan hadirnya wahana permainan anak yang mengambil space jalan di sepanjang pinggir teluk kendari. Entahlah penggunaan koridor jalan pinggir laut di kawasan kendari beach ini adalah kebijakan resmi pemkot atau hanya buah dari kreatifitas segelintir pedagang yang mencoba memanfaatkan situasi lengah pemerintah saja, tapi pastinya aktifitas pasar malam sudah berjalan kurang lebih 2 tahun belakangan. Kawasan ini berkembang pesat; banyak pabalu ramai pembeli, tapi kurang layak untuk dikunjungi anak-anak. Kenapa?
Baik, kita mungkin masih ingat dengan predikat kendari yang pernah mendapat nominasi kota layak anak. Dalam pengertiannya kota layak anak merupakan kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Tapi apakah predikat kota ramah anak sudah berjalan sesuai dicita citakan? Saya justeru bertanya tanya dengan predikat ini mengingat kebijakan pemkot yang masih jauh dari kata ramah. Salah satunya; membuka wahana permainan anak di pinggir laut kendari beach .
Keberadaan sarana hiburan dan permainan anak yang menempati lokasi pinggir jalan plus pinggir laut bagi saya itu sangat membahayakan keselamatan anak-anak, mengingat kawasan tersebut merupakan kawasan perlintasan berbagai jenis kendaraan; tronton, truk, bus, motor semua lewat sana. Arus lalu lintas sewaktu-waktu cukup padat dan sewaktu waktu pula laju kendaraan di atas kecepatan rata-rata.
Beberapa orang tua mencoba mengemukaan pendapat mereka soal ini, “Di posisi ini, saya mungkin tidak akan pernah membawa anak saya bermain di wahana permainan di sana, walau anak kadang meminta, terus terang saya ngeri dengan kendaraan yang lalu lalang yang rata rata berkecepatan tinggi,”kata Rina, ibu rumah tangga. Apa yang ditakutkan Rina memang ada benarnya, mengingat posisi lokasi yang tidak layak untuk dijadikan lokasi bermain anak. Saya tak kuasa membayangkan jika tetiba dengan sikap spontan anak-anak berlari masuk ke jalan atau tanpa kita sadari anak-anak yang tengah bermain tiba tiba tercebur ke laut karena lokasi berada di pinggir laut, benar-benar sangat membahayakan keselamatan mereka.
Sebagai orang tua yang hidup di kota ini, tak berlebihan jika saya meminta agar pemerintah kota meninjau kembali keberadaan fungsi kawasan kendari beach terutama keberadaan arena permainan anak di kawasan ini, sebagai saran mungkin sebaiknya wahana permainan anak yang berada di pinggir laut itu segera dicarikan lokasi baru yang lebih savety untuk anak anak. Saya kira kawasan kendari beach ini masih cukup luas untuk dibuatkan lokasi khusus anak, khususnya lokasi di bagian taman bunga di kawasan yang sama.
Kasus meninggalnya seorang anak kecil, sabtu malam, sepantasnya mendapat perhatian serius dari pemerintah kota sebagai wujud tanggung jawab menjaga keselamatan rakyatnya, di Pasal 21 ayat (1) UU Perlindungan Anak menyatakan, “Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan Hak Anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa, status hukum, urutan kelahiran, dan kondisi fisik dan/atau mental”. Kemudian pada ayat (4) disebutkan, “untuk menjamin pemenuhan hak anak, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah”.