Bangun Negeri

Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra Kampanyekan Anti Judi Online Ke Siswa SMA di Kendari

×

Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra Kampanyekan Anti Judi Online Ke Siswa SMA di Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, suarakendari.com – Di era digital ini, wajah dunia perjudian mengalami perubahan besar. Jika sebelumnya judi identik dengan permainan kartu remi atau togel di tempat-tempat gelap, kini semua berubah—beralih ke genggaman digital, jauh lebih mudah diakses dan minim pengawasan.

Perubahan ini membawa dampak serius, terutama bagi generasi muda yang semakin akrab dengan internet. Terpaparnya remaja terhadap judi online, ditambah minimnya pengawasan, membuat masalah ini kian mendesak untuk disikapi.

Menjawab tantangan itu, Subdit V Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah penting. Dengan menggelar sosialisasi di SMA Negeri 4 Kendari, yang kini menjadi pelopor sebagai zona anti judi online di Sultra, pada Rabu (13/11/2024).

Kegiatan itu adalah bagian dari program nasional bertajuk “ASTA CITA,” yang merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online.

Sosialisasi di aula SMA Negeri 4 Kendari ini berlangsung interaktif dan penuh semangat.

Tim dari Subdit V Tipidsiber menampilkan berbagai data dan fakta terkait judi online yang mengejutkan para peserta.

Mereka menunjukkan bahwa dampak judi online jauh lebih dari sekadar kerugian finansial, itu bisa merusak mental, menurunkan konsentrasi, hingga membuka peluang kriminalitas. Para siswa dan guru yang hadir tampak terpana dan tersentuh, menyadari bahwa ancaman ini nyata dan semakin dekat dengan mereka.

“Judi online mungkin terlihat seperti permainan biasa, tetapi di balik layar ada bahaya besar yang mengintai, terutama bagi generasi muda yang masih rentan,” kata Kasubdit V Tipidsiber Polda Sultra, Kompol Decky Hendra Wijaya.

Pesan tersebut berhasil menggugah kesadaran, terutama di kalangan siswa yang kerap berinteraksi dengan dunia maya.

Sesi tanya jawab pun berjalan hidup. Para siswa tak segan bertanya, dari soal konsekuensi hukum bagi pelaku judi online hingga cara melaporkan teman atau kerabat yang terjebak. Diskusi tersebut menegaskan bahwa antusiasme anti judi online bukan sekadar teori, tetapi mulai terbangun sebagai kesadaran kolektif yang kuat di antara mereka.

Momen puncak dari kegiatan ini adalah penandatanganan komitmen bersama antara Polda Sultra dan SMA Negeri 4 Kendari. Wakil Kepala Sekolah Ferdinand Boonde hadir menandatangani deklarasi yang menjadikan sekolah tersebut sebagai zona bebas judi online, sebuah simbol perlawanan terhadap dampak negatif dunia perjudian.

Tak berhenti di sini, Polda Sultra berkomitmen untuk memperluas sosialisasi ini ke berbagai lembaga pendidikan dan instansi pemerintah di Sultra.

“Ini baru langkah awal,” tegas Kompol Decky.

“Kami akan melanjutkan kegiatan ini ke sekolah-sekolah lain dan kantor-kantor di Kendari, sehingga bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi muda,” sambungnya.

Semangat anti-judi online yang tertanam sejak dini diharapkan menjadi benteng kuat bagi generasi muda Kendari dalam menghadapi godaan digital yang kian masif. Dengan pendidikan dan kesadaran yang semakin kuat, generasi ini diharapkan mampu menjaga masa depannya dari ancaman yang mengintai hanya sejauh satu klik. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *