Hukum

Tak Tahan Diteror Warga Sekampung, Pria Ini Memilih Mengungsi di Kantor Polisi

×

Tak Tahan Diteror Warga Sekampung, Pria Ini Memilih Mengungsi di Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

Muna, suarakendari.com – Kisah haru biru menghampiri Abdul Busman (33 Tahun) warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya bisa bernafas lega, usai 24 hari tinggal di kantor polisi.

Ia terpaksa berlindung di kantor Polres Muna, lantaran mendapat teror dari warga Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu yang tak lain adalah kampungnya sendiri.

Kepada media, Busman bercerita peristiwa pilu itu bermula saat seorang pria berinisial LOJ tewas karena kecelakaan tepat di depan rumahnya.

Sebuah balok kayu terbentang di jalan raya diduga jadi penyebab korban kecelakaan hingga tewas. Warga sekitar pun menuding Busman sebagai pelaku yang membentangkan balok tersebut, lantaran balok itu merupakan milik Busman.

“Itu balok ada di sekitaran rumah memang, tapi saya tidak tahu apa-apa kasian,” ucap Busman saat ditemui, pada Sabtu (1/4/2022).

Usai kecelakaan, LOJ sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak bisa tertolong lagi dan meninggal dunia.

Karena posisi kecelakaan depan rumah Busman, dan balok tersebut miliknya, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menuduh Busman lah pelakunya. Bahkan Busman dipaksa mengaku, berbagai bentuk intimidasi pun ia rasakan.

“Saya lihat warga sudah panas itu hari, sampai rumahku dilempar. Ada juga tempat jualannya orang tua ku dirusak, kemudian dibakar di tengah jalan,” tambahnya.

Saat itu, Busman tak bisa berbuat banyak. Dia hanya pasrah sembari melihat wajah istrinya dan kedua anaknya yang ketakutan.

Beruntung, personel Satreskrim Polres Muna bergerak cepat dan langsung mengamankan Busman di Polres Muna. Dia lolos dari ancaman amukan warga.

“Saya diamankan di Polres Muna, istri dan anak-anak ku dibawa di Laino, rumah keluarga,” beber Busman.

Di tengah-tengah perlindungan polisi, Busman selalu kepikiran atas musibah yang menimpanya. Dia tak menyangka akan mengalami hal tersebut, ditambah lagi Busman adalah tulang punggung keluarga, dan 2 anaknya yang masih kecil butuh kasih sayang dan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Beruntung, keluarganya menafkahi istri dan anaknya selama dia dalam pengamanan polisi.

Selama 24 hari meminta perlindungan di Polres Muna, Busman seringkali dijenguk sang istri tercinta bernama Saskia Pratiwi (19 Tahun) sembari membawakan makanan kesukaannya.

“Kadang-kadang saya tanya istriku tentang kondisi anak-anak. Biasanya kalau tidak ada susu atau popok, ada bapak-bapak polisi yang bantu berikan uang seadanya. Kalau tidak ada makanan dia bawa, berarti dia tidak punya uang,” katanya.

Tuduhan yang dilayangkan membuat Busman hanya bisa pasrah. Dia hanya berharap kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus tersebut. Pasalnya, dia merasa terzalimi karena dilibatkan dalam kasus yang sama sekali tidak dia ketahui.

Setelah 24 hari melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Muna akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui pelaku adalah tetangga korban sendiri inisial AD, bukan Busman.

 Tangis  Busman pun pecah, pria itu memeluk erat petugas polisi dan kemudian sujud syukur setelah  fakta terungkap bahwa bukanlah dia pelakunya.

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra mengatakan, AD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya seorang pria bernama La Ode Jefisra, pada Minggu (13/3/2022).

“Jadi pelakunya bukan Bustam tetapi AD,” tegas Astaman, Rabu (6/4/2022).

Mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu mengatakan, AD tidak mau mengakui perbuatannya. Namun karena kerja keras personel Satreskrim Polres Muna dan anggota, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.

Dari hasil introgasi polisi, pelaku mengaku meletakkan 3 balok tersebut agar pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi itu tidak ugal-ugalan dan bisa mengurangi kecepatan kendaraannya. Sayangnya, balok kayu tersebut menelan korban jiwa.

“Pelaku sudah mendekam di Polres Muna atas tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang meninggal,” katanya.

Atas peristiwa yang menimpa Busman, Kasat Reskrim Polres Muna menghimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Muna agar tidak main hakim sendiri. Apalagi melakukan tudingan bahkan pengrusakan kepada warga yang ternyata bukan pelaku kejahatan.

“Kami berharap agar setiap orang jangan main hakim sendiri. Kami dari kepolisian akan terus bekerja sesuai aturan yang berlaku. Jika pelaku kejahatan belum ditangkap, jangan menjustifikasi polisi bahwa kami tidak bekerja. Ada langkah-langkah penyelidikan dan prosedur yang harus kami lakukan agar pelaku bisa ditangkap,” paparnya.

Tak hanya itu, Astaman menegaskan bahwa Polres Muna juga akan mengejar para pelaku yang telah melakukan pengrusakan dan mengganggu situasi kamtibmas di Kabupaten Muna. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *