Peristiwa

Sopir Truk Kembali Berunjuk Rasa Tolak Penertiban Kendaraan “Odol”

×

Sopir Truk Kembali Berunjuk Rasa Tolak Penertiban Kendaraan “Odol”

Sebarkan artikel ini

Kendari – Untuk kedua kalinya, sopir truk yang tergabung dalam Forum Sopir Truk Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di perempatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Selasa siang (22/2/2022).

Dalam aksi, para sopir truk memblokade perempatan dengan mobil truk, sehingga arus lalu lintas terpaksa di alihkan.

Menurut koordinator lapangan, Firman, mereka menggelar unjuk rasa tidak lain menolak penertiban kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load (Odol) yang dilakukan oleh Tim Terpadu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya penertiban yang dilakukan Tim Terpadu dilakukan dengan pendekatan hukum, seharusnya penertiban dilakukan dengan pendekatan interaktif dengan para sopir truk.

“Seharusnya pemerintah dalam melakukan operasi kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load harus melalui pendekatan interaktif, sehingga bisa menemukan dasar masalahnya dan mengambil solusi tepat, yang tidak mematikan mata pencaharian sopir truk, “Kata Firman.

Ditambahkan, Firman aktifitas distribusi material dan satu Kabupaten ke wilayah kawasan industri sangat memungkinkan terjadinya Over Dimensi dan Over Load oleh kendaraan.

“Kami sebenarnya tidak menolak penertiban yang dilakukan pemerintah, namun harus memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya para sopir truk yang bekerja untuk mencari nafkah, “Pungkas Firman.

Untuk itu melalui pernyataan sikapnya, Forum Sopir Truk Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kapolri, Menteri dan Gubernur, Bupati, Walikota, agar memberikan dukungan kepada masyarakat yang bekerja sebagai sopir truk, sehingga pekerjaan mereka tetap berjalan.

Meminta kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ditlantas Polda Sultra, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sultra dan Dinas Perhubungan Provinsi Sultra.

Serta meminta Pemerintah Provinsi dan DPRD Sultra harus menetapkan sewa retase mobil Dump Truk yang beroperasi melayani distribusi kebutuhan material smelter sehingga penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load (Odol) sewa retase mobil tetap bisa menunjang gaji sopir mobil dan penyediaan cicilan mobil truk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *