KENDARI, suarakendari.com-Tanggung jawab seorang pejabat publik ketika dihadapkan dengan dugaan kekerasan atau tindakan yang tidak patut dilakukan sempat menjadi topik pembicaraan hangat publik di Sulawesi Tenggara. Kritik, demo, dan tuntutan dari masyarakat seharusnya disikapi dengan bijaksana dan profesional agar pelayanan publik dapat diperbaiki.
Di tengah berita yang mengejutkan tentang dugaan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu Pejabat Bupati di Sultra, publik patut mempertanyakan tanggung jawab seorang pejabat publik dalam menghadapi situasi yang menimbulkan kontroversi. Mastri Susilo dari Ombudsman Sulawesi Tenggara turut menyoroti masalah ini dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan profesional.
Mastri Susilo dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan korban dengan serius. Selain itu, ia juga meminta pejabat terkait untuk mengklarifikasi kejadian dan menentukan apakah tindakan tersebut terkait dengan jabatan sebagai penyelenggara layanan publik atau sebagai individu pribadi. Jika terbukti terkait dengan jabatan publik, sanksi sesuai hukum harus diberlakukan.
Sebagai pejabat publik, sikap dalam menghadapi kritik dan tuntutan masyarakat adalah kunci. Kritik dan komplain seharusnya dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan dalam pelayanan publik. Hal ini sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang melindungi hak masyarakat untuk mengawasi dan menuntut pelayanan publik yang baik.
“Kita semua memiliki peran dalam mendukung integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. Semua pihak, termasuk para pejabat, perlu menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh kesadaran akan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, kejadian seperti dugaan kekerasan yang mencuat dapat dijadikan pembelajaran bagi semua pihak agar ke depannya pelayanan publik dapat lebih baik dan berkualitas,”tegas Mastri.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik lanjut mantan aktifis HMI ini memiliki dampak yang sangat serius dan luas. Pertama-tama, tindakan tersebut akan merusak citra dan integritas institusi pemerintahan di mata masyarakat. Kepercayaan publik yang sudah terbangun selama bertahun-tahun dapat hancur dalam sekejap akibat perilaku buruk seorang pejabat.
Selain itu, tindakan kekerasan dari seorang pejabat publik juga dapat menciptakan ketakutan dan intimidasi di kalangan masyarakat. Ketika orang yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat justru menggunakan kekerasan, itu akan menimbulkan ketidakamanan dan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat.
Dampak lainnya adalah terkait dengan penegakan hukum dan keadilan. Jika seorang pejabat publik dapat melanggar hukum dan menggunakan kekerasan tanpa konsekuensi yang sesuai, itu akan merusak sistem hukum negara dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.
Selain itu, secara sosial, tindakan kekerasan oleh pejabat publik juga dapat memicu ketegangan dan konflik dalam masyarakat. Perbedaan pendapat dan ketidakpuasan terhadap pemerintah dapat memunculkan reaksi emosional yang berpotensi memperburuk situasi yang sudah kompleks.
Dengan demikian, penting bagi para pejabat publik untuk memahami serta bertanggung jawab atas perlakuan mereka. Kekerasan bukanlah cara untuk menyelesaikan masalah atau menanggapi kritik. Sebaliknya, keberanian, kedewasaan, dan empati diperlukan dalam menangani segala perbedaan pendapat dan tantangan dalam memberikan pelayanan publik yang bermutu dan adil bagi semua warga negara. Sk