Kendari – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Keamanan Pangan Tahun 2025 se-Sultra, secara daring dan luring, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, pada Selasa (21/1/2025).
Rakor itu diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta instansi terkait, dengan tujuan memperkuat upaya penjaminan keamanan pangan di seluruh wilayah Sultra.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Selasa 21 Januari 2025 pukul 10.00 Wita, Rapat Koordinasi Sistem Keamanan Pangan Tahun 2025 se-Sulawesi Tenggara secara resmi saya nyatakan dibuka. Semoga Rakor ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh jazirah Sultra,” kata Andap, saat membuka Rakor secara resmi.
Rakor diawali dengan penyampaian materi oleh Narasumber, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, yang menekankan bahwa keamanan pangan adalah isu krusial yang harus diperhatikan bersama.
Ia mengungkapkan saat ini Indonesia menghadapi tiga masalah gizi utama antara lain, kekurangan gizi, kelebihan gizi, dan kekurangan zat gizi mikro. Untuk itu, dukungan seluruh pihak dalam memastikan keamanan pangan sangat penting.
Pj Gubernur Sultra dalam kesempatannya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Narasumber, penggagas acara, dan para peserta Rakor.
Andap mengingatkan Rakor yang digelar bukan hanya sekadar forum diskusi, tetapi harus menghasilkan langkah konkrit untuk mewujudkan sistem keamanan pangan yang semakin baik di Sultra.
“Sistem keamanan pangan adalah salah satu hal esensial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Melalui Rakor ini, saya harapkan agar kita dapat menyusun langkah konkret untuk meningkatkan kualitas keamanan pangan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Pj. Gubernur Sultra.
Andap menekankan akan pentingnya penerapan metode 4-CO (Compliance Role, Consultative, Coordination, dan Corrective Role) dalam implementasi sistem keamanan pangan untuk mencapai tujuan bersama.
Setelah Rakor, perlu dilakukan langkah – langkah, seperti apa learning point dari Rakor ini, rencanakan kegiatan dengan timeline yang jelas, serta menentukan pihak yang akan melaksanakan dan bertanggung jawab, limitasi waktu, bagaimana monitor dan evaluasi serta pengawasan dan pengendaliannya.
“Ini adalah tugas kita bersama untuk keamanan pangan masyarakat Sultra, kita harus rencanakan kegiatan dengan baik, menentukan siapa yang akan melaksanakan dan bertanggung jawab atas setiap langkah, dan memastikan mekanisme pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi dapat berjalan dengan baik dan hasilnya,” tegas Pj. Gubernur.
Dengan Rakor itu, diharapkan Sultra dapat memperkuat sistem keamanan pangan yang berkelanjutan dan terjamin, untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
“Semoga Rakor ini dapat menghasilkan solusi yang tepat dalam meningkatkan sistem keamanan pangan di Sultra, demi masyarakat diseluruh jazirah Sultra,” tutup Andap.