Hukum

Polsek Wiwirano Konut Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kebun Sawit

×

Polsek Wiwirano Konut Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kebun Sawit

Sebarkan artikel ini

 

Konawe Utara, suarakendari.com- Tim Unit reskrim Polsek Wiwirano Polres Konawe Utara (Konut) menggerebek perjudian sabung ayam di kawasan perkebunan sawit, di Kelurahan Langkikima, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konut, pada Minggu (18/2/2024) siang.

Penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya judi sabung ayam di Kelurahan Langkikima.

Setelah mendapat informasi, polisi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Barang bukti hasil judi sabung ayam disita polisi. Foto: yus

Dari penggerebakan itu, polisi tidak menemukan satu orang terduga pelaku judi sabung ayam, namun berhasil menyita barang bukti di lokasi yakni 34 unit sepeda motor diduga milik pelaku judi sabung ayam, serta 12 ekor ayam aduan.

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo melalui Kapolsek Wiwirano Ipda Enos Kadang mengatakan, penggerebekan lokasi judi sabung ayam itu, berdasarkan informasi masyarakat, yang ditindak lanjuti pihaknya dengan melakukan penyelidikan.

“Tahu ada petugas datang, para pejudi langsung kabur. Penggerebekan judi sabung ayam itu kami lakukan dari hasil lidik. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” kata Ipda Enos Kadang, melalui keterangan tertulisnya, pada Senin (19/2/2024).

Enos menegaskan, pihaknya sudah mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik judi. Masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi apabila ada kegiatan judi, termasuk judi sabung ayam.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus judi sabung ayam merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo.

“Terkait judi sabung ayam, jauh sebelum adanya perintah Kapolres, kami sudah memberikan imbauan untuk tidak melanggar hukum. Kami sudah menegaskan supaya tidak ada (judi),” pungkas Ipda Enos Kadang. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *