Tak Berkategori

Polsek Kemaraya Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan yang Terjadi Di Lorong Sarungga Kemaraya

×

Polsek Kemaraya Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan yang Terjadi Di Lorong Sarungga Kemaraya

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com– Unit Reskrim Polsek Kemaraya mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan disertai penganiayaan, di Lorong Sarungga, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, yang menyebabkan tangan korban luka karena sabetan senjata tajam.

Pelaku yang diamankan, berinisial BS (19 Tahun).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, melalui Kapolsek Kemaraya, AKP Eko Purwanto, mengatakan, pelaku yang diamankan perannya yakni orang yang menarik kerak baju korban, atas nama Risman (25 Tahun), hingga terjatuh dan menyebabkan korban kemudian diparangi oleh pelaku lainnya,

“Pelaku yang diamankan perannya menarik kerah baju korban, yang membuat korban terjatuh, kemudian pelaku menyeret dan memukul korban,” kata AKP Eko Purwanto , Selasa (21/2/2023).

Lanjut Kapolsek, untuk pelaku yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis parang, masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah di ketahui.

“Sementara pelaku yang memarangi korban hingga mengalami luka yang cukup parah dibagian tangan masih masih kejar,” tegasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kemaraya, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 170 Ayat (1) dan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana Jo.Pasal 55 KUHPIdana, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkas AKP Eko Purwanto,.

Sebelumnya, Seorang warga di lorong Palapa, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, menjadi korban pengeroyokan disertai penganiayaan, pada Jumat malam (17/2/2023)

Kejadian itu berawal di acara lulo, dimana saat itu korban melihat sepupunya sedang terbaring mabuk dan dilangkahi juga dimaki oleh seorang yang tidak diketahui identitasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *