Kendari, suarakendari.com – Polsek Kemaraya, Polresta Kendari melaksanakan giat razia minuman keras (Miras) tradisional, di Jl. Pembangunan, Kelurahn Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Selasa (21/2/2023). Alhasil, puluhan liter minuman keras (Miras) tradisional berhasil disita.
Kapolsek Kemaraya, AKP Eko Purwanto, menjelaskan, razia yang dilakukan dengan menyasar kios – kios kelontong milik warga, yang diduga memperjual belikan miras tradisional.
Menurutnya, giat razia itu dilakukan rutin untuk menekan angka peredaran miras di Kota Kendari, Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kemaraya.
“Pada pelaksanaan giat Razia itu, telah disita minuman keras tradisional jenis kameko yang berjumlah 36 (Tiga Puluh Enam) botol Aqua besar isi 1,5 Liter, tambah 1 (Satu) ember isi 20 Liter, miras tradisional jenis Pongasi sebanyak 13 (Tiga Belas) Botol Agua besar isi 1,5 Liter, serta miras jenis arak sebanyak 6 (Enam ) botol Aqua kecil isi 600 ml,” kata AKP Eko Purwanto, pada Media Suarakendari.com, Selasa (21/2/2023).
Kapolsek Kemaraya, mengharapkan, dengan razia rutin yang digelar dengan sasaran peredaran miras tradisional itu, para pelaku yang masih sengaja memasok atau menjual miras tradisional, untuk tidak lagi melakukannya.
“Ini akan terus lakukan razia semacam itu, guna meminimalisir angka kriminalitas yang penyebab utamanya dari mengkonsumsi miras terlbih dahulu,” pungkasnya. Ys