Hukum

Polresta Kendari Catat Tahun 2022 Tindak Pidana Penganiayaan Meningkat

×

Polresta Kendari Catat Tahun 2022 Tindak Pidana Penganiayaan Meningkat

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Polresta Kendari telah mencatat data Tindak Pidana Kriminal Umum, di tahun 2022 Meningkat, bila di banding tahun 2021.

Pada tahun 2022 ini, jumlah tindak pidana yang ditangani Polresta Kendari, mencapai 406 kasus, sementara di tahun 2021, hanya 218 kasus.

Hal itu terungkap dalam keterangan pers akhir tahun, yang di sampaikan Kapolresta Kendari, Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman, pada Rabu (28/12/2022).

Menurut, Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman, kasus – kasus tindak pidana yang ditangani itu, adalah kasus bertaraf konvensional, seperti pencurian, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual terhadap anak, dan perjudian

Kejahatan tindak pidana, yang paling meningkat jumlahnya tahun 2022, dibanding tahun sebelumnya, yakni penganiayaan.

“Bila melihat data jumlah tindak pidana penganiayaan di tahun 2022, mencapai 75 kasus sedangkan untuk di tahun 2021 hanya 33 kasus,” kata Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman.

Lanjut Eka, yang menjadi perhatian dari tingginya angka tindak pidana penganiayaan itu adalah pelaku masih remaja atau di bawah umur. Terlebih untuk urutan ke dua kejahatan itu didominasi oleh kasus pidana penggunaan senjata tajam (sajam), jenis parang, badik dan busur.

Eka menjelaskan, berdasarkan hasil analisis faktor yang menyebabkan hal tersebut karena adanya penggunaan gadget atau telpon genggam. Sebab canggihnya teknologi dapat membuat masyarakat dengan mudah menyerap informasi.

Sehingga hal ini perlu dilakukan pengawasan yang lebih intens, baik dari pihak sekolah (guru) dan orang tua agar dapat membatasi anak menggunakan telpon genggam.

“Ini yang menjadi pertimbangan kita untuk bagaimana menggunakan media sosial, menggunakan gadget memberitahu kepada mungkin pihak sekolah atau di rumahnya harus dibatasi. Sebelum jauh dengan mendalami dunia digital yang tidak diawasi oleh orang tuanya mengakibatkan anak menyerap informasi yang salah (buruk) dan mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *