HukumHeadline

Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan Balita Usia 6 Bulan

×

Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan Balita Usia 6 Bulan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250422 WA0005

KENDARI, suarakendari.com – Seorang wanita bertato berinisial PD (25 Tahun) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bayi laki-laki berumur 6 bulan berinisial PC, yang merupakan cucu dari pelaku sendiri.

Aksi kekerasan itu bahkan direkam pelaku dan dikirim ke ibu korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun, melalui Kepala Seksi Humas (Kasi Humas) Polresta Kendari Iptu Hariddin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (21/4/2025), sekitar pukul 17.00 wita, di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Dalam rekaman video yang kini tersebar luas, terlihat pelaku membanting bayi tersebut ke atas kasur dalam kondisi emosi dan marah.

Korban diketahui telah diasuh oleh pelaku sejak lahir, karena ibu kandungnya, PA, memilih merantau dan meninggalkan anaknya.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pelaku merasa terbebani karena ibu korban tidak pernah mengirimkan uang untuk kebutuhan sang anak.

“Pelaku merasa kesal karena harus mengasuh korban sendirian tanpa bantuan dari orang tua kandungnya. Ia juga marah setelah melihat gaya hidup mewah ibu korban di perantauan,” jelas Iptu Hariddin, pada Selasa (22/4/2025).

Dalam puncak emosinya, PD yang sedang berada di kamar kos miliknya, langsung menuju kamar tempat korban berada.

Ia menyiapkan kamera ponsel, merekam aksi kekerasan, lalu membanting bayi malang tersebut ke kasur.

Saat itu, korban sedang digendong oleh adik pelaku berinisial I, yang kemudian langsung menyelamatkan korban.

Usai kejadian, video tersebut dikirim oleh pelaku kepada ibu korban, yang kemudian ibu korban meneruskan rekaman tersebut ke beberapa rekannya di Kendari hingga akhirnya viral.

Polisi bertindak cepat. Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menemukan korban di rumah orang tua pelaku di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat.

Korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa pelaku sebelumnya mengonsumsi obat keras jenis ifarsyl sebanyak enam butir sekaligus, serta menggunakan narkoba jenis sabu dua hari sebelum kejadian.

“Tes urine pelaku menunjukkan hasil positif methamphetamine dan amphetamine,” tambah Kasi Humas.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara kondisi bayi sudah mulai membaik namun harus tetap menjalani pemeriksaan kesehatan. Ys