KENDARI, suarakendari.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam sabun mandi untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Herman Mulawarman saat ditemui di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa aksi penyelundupan itu dilakukan oleh salah seorang warga, yang hendak menitipkan barang berupa makanan dan sabun mandi ke dalam Lapas, pada Sabtu (22/2/2025), sekitar pukul 11.30 wita.
“Pada saat diterima barang titipan itu, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih dulu sebelum dimasukkan ke dalam (Lapas Kendari),” kata Herman Mulawarman.
Ia menyebutkan saat akan diperiksa barang titipan tersebut, warga yang membawa makanan dan sabun itu kemudian beralasan sakit perut dan kebelet. Sehingga ia keluar untuk pergi ke kamar mandi.
“Saat itu petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan itu,” ujarnya.
Herman Mulawarman menjelaskan begitu petugas memeriksa sabun mandi di barang tersebut, ditemukan bungkusan yang mencurigakan diselipkan di dalam batang sabun. Saat dibuka terlihat tiga bungkus plastik kecil yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,23 gram.
“Namun, saat dilihat kembali warga yang membawa barang itu ternyata dia sudah kabur melarikan diri, dengan rekannya yang telah menunggu di jalan menggunakan sepeda motor,” jelas Herman Mulawarman.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari untuk menindak lanjuti penyelundupan sabu itu.
“Sudah kami serahkan (barang bukti sabu dan identitas penyelundup) semua kepada Polresta Kendari,” ungkapnya.
Herman Mulawarman membeberkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang WBP yang menjadi tujuan dari titipan barang tersebut. Akan tetapi, WBP itu juga tidak mengetahui jika ada titipan barang yang ditujukan kepadanya.
“WBP itu juga tidak tahu menahu, bahkan dia juga tidak kenal dengan pembawa barang itu saat diperlihatkan fotonya,” beber Herman Mulawarman.
Ia menyebutkan bahwa penggagalan penyelundupan sabu tersebut merupakan salah satu upaya Lapas Kendari dalam melaksanakan 13 program akselerasi Kemenimpas, yakni memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Ys