Hukum

Pelaku Penculikan Bayi di Kendari Belum Ditemukan, Kapolresta Kendari Beberkan Kendalanya

×

Pelaku Penculikan Bayi di Kendari Belum Ditemukan, Kapolresta Kendari Beberkan Kendalanya

Sebarkan artikel ini

.

Kendari, suarakendari.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari terus melakukan upaya penangkapan kepada pelaku bernama Watimin (36) yang telah melakukan penculikan bayi 9 bulan.

Peristiwa penculikan yang dilakukan Watimin itu terjadi di Lorong Cendana, Kelurahan Kendari Cadi, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Kamis (5/1/2023).

Pasalnya 5 hari setelah kejadian pelaku hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Karena ada beberapa kendala sehingga pihak kepolisian kesulitan dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Hal itu disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman, bahwa yang menjadi kendala saat ini, karena pelaku menggunakan masker dan topi saat keluar dari tempat persembunyiannya.

“Kami terus mengejar pelaku . Yang menjadi kesulitan kami untuk menemukan pelaku karena pelaku ini menggunakan masker saat beraktifitas. Ini informasi dari orang-orang yang kami mintai keterangan,” ucap Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman, pada Selasa (10/1/2023)

Dia menyebutkan, pelaku selama ini tinggal di Jalan M Jasin, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Tapi setelah melakukan penculikan pelaku sudah tidak berada di kediamannya.

Bahkan, kata dia, pihaknya juga menetapkan pelaku sebagai daftar pencarian orang atau DPO pada 6 Januari 2023.

Dia juga menyampaikan, sebelumnya beberapa saksi sudah dimintai keterangannya kemudian beberapa lokasi yang pernah dijadikan tempat persembunyian pelaku juga sudah disisir.

Eka mengimbau kepada warga yang melihat keberadaan pelaku agar segera melapor ke pihak kepolisian. Diduga kuat pelaku masih berada di sekitar wilayah Polresta Kendari.

“Tim terus intensif melakukan pengejaran, kami minta doa semoga pelaku segera ditangkap,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *