Footnote

Mutakhir di Data, Transparan di Nama

×

Mutakhir di Data, Transparan di Nama

Sebarkan artikel ini
Kegiatanm rapat pleno di KPU Bombana. foto: AMR/FB
Setahun lalu, usai segala tahapan Pemilu dipungkasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di level kota/kabupaten, menerima perintah dari KPU RI untuk memutakhiran kembali data pemilih. Salah satu yang prioritas adalah mereka yang diduga tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, tapi ikut mencoblos saat pemungutan suara. Mereka adalah orang-orang yang ke TPS bermodalkan KTP.
Di Bombana, pemilih jenis ini, ada sekira 4000-an orang. Maret 2020, mereka kami “garap”. Elemen data mereka ditracking, mulai dari NIK, NKK, hingga desa dan TPS mana ia harusnya tercatat. Bila akuntabel, barulah difaktualkan sebagai pemilih baru. Ternyata, cukup banyak yang sudah tercatat sebagai pemilih di tempat lain. Saat pindah ke alamat baru, tak sempat laporan ke KPU untuk didaftar sebagai pemilih di lokasi baru, sekaligus dicoret di alamat lama.
Nama-nama itu kami urai kembali, lalu menginputnya ke data pemilih tetap. Orang-orang itu kami lokalisir sesuai alamat KTP terbaru mereka yang dilaporkan ketika mencoblos. Saban bulan, perubahan itu kami laporkan dalam sebuah pleno bertajuk Pemutakhiran Data Berkelanjutan (PDB). Ada Bawaslu plus partai politik turut hadir dan menyaksikan.
Tahun 2021 ini, pekerjaan tersebut berlanjut. 4 Februari lalu, kami menerima surat edaran dari KPU RI. Perintahnya tetap sama yakni terus perbarui data pemilih. Tajuknya serupa, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, dengan penambahan beberapa instrumen regulasinya. Target utamanya tak berubah. Perbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan selanjutnya.
Perintah itu segera ditindaklanjuti. Divisi Data KPU Bombana berkoordinasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bombana. Lembaga itu lalu memberi kami data soal mereka yang sudah meninggalkan Bombana, berganti identitas plus mereka yang menjadi warga baru Bombana. Ada pula anak-anak muda yang punya KTP anyar. Data itu kemudian diricek kembali, sebelum akhirnya dikumulasi ke dalam DPT Bombana.
Nah, data-data itu kemudian kami sampaikan dalam sebuah pleno bertajuk rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelenjutan yang digelar Jumat (26/2) pagi tadi. Kami mengundang beberapa pemangku kepentingan yang terkait dengan kependudukan dan data pemilih. Ada Bawaslu, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Parpol hingga TNI/Polri. Agenda ini bakal digelar berkala, tiap bulan.
Kepada mereka kami sampaikan pembaharuan terbaru DPT di Bombana hingga Februari 2021. Saat ini, pemilih di Bombana itu berjumlah 103.021 orang, dengan rincian 51.337 laki-laki dan sisanya perempuan. Mereka tersebar di 22 kecamatan di Bombana. Catatannya, 46 pemilih baru sementara yang tidak lagi memenuhi syarat ada 5 orang. Angka ini sudah bergeser dari DPT Pemilu yang jumlahnya hanya 100.439 pemilih.
Jumlah ini sangat mungkin terus bertambah karena setiap saat KPU Bombana melakukan upaca validasi dan pengecekan lapangan terhadap siapapun yang sudah tak pantas lagi berstatus pemilih di Bombana, termasuk mereka yang baru memenuhi syarat.
Salah satu perbedaan mendasar PDPB di tahun 2020 dengan 2021 adalah dibukanya nama-nama pemilih baru dan mereka yang sudah tidak lagi memenuhi syarat. Semua orang berhak mengaksesnya karena kami mengumumkannya di papan pengumuman serta di media sosial KPU Bombana. “Kami transparan dan dibolehkan memberi byname dan asal pemilih. Siapapun boleh mengecek,” ungkap Aminuddin, Ketua KPU Bombana.
Menyusun daftar pemilih itu harus dengan komitmen kuat guna terwujudnya data yang mutakhir, akurat, dan mutakhir. Daftar pemilih yang berkualitas akan mendorong kualitas proses dan hasil pemilu lebih baik. “Sebaliknya data pemilih yang bermasalah bakal menyebabkan proses dan hasil pemilu yang dipertanyakan legitimasinya,” imbuh Muh Safril, Kordiv Data KPU Bombana.
Ikhtiar ini-dengan secara berkala menggelar pemutakhiran daftar pemilih adalah cara kami terus merawat data pemilih yang baik. Tentu saja, pemutakhiran data akan lebih mudah jika masyarakat proaktif melaporkan setiap perubahan data diri kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau melalui KPU/KIP Kabupaten/Kota setempat.
Untuk anda, warga Bombana, bila berkenaan mengecek kembali nama anda di aplikasi pengecekan data pemilih bernama KPU RI Pemilu 2019. Aplikasinya silakan diunduh, lalu cek kembali nama anda. Bila belum tercatat sebagai pemilih, kami akan sangat menghargainya jika bersedia melaporkan itu ke kami, KPU Bombana di Rumbia. Saya bahkan tak keberatan jika itu anda sampaikan di kolom komentar tulisan ini.
Syarat jadi pemilih itu mudah. Pastikan anda sudah 17 tahun. Bisa jadi pemilih meski tak 17 tahun, asal anda sudah menikah atau pernah menikah. Mereka yang baru purna tugas sebagai anggota TNI/Polri juga sudah berhak memilih. Syarat paling utama tentu saja ber-KTP Bombana dan tidak sedang terganggu jiwanya.
Bantu kami menjaga data pemilih yang baik. Sampaikan ke kami bila ada kerabat, tetangga atau warga satu desa anda yang sudah meninggal dunia atau telah pindah domisilinya agar kami hapus mereka dalam daftar. Jika setiap warga sadar, disiplin dan tertib melaporkan setiap perubahan data diri dan keluarganya maka akurasi dan validatas data bisa tercipta.
Nah, sudah tahu kan kalau anak-anak KPU itu bertanggungjawab?
Data pemilih saja kami jaga dan rawat baik-baik,…apalagi kamu..iyaa..kamu…!
————-
Abdi Mahatma R/Penyuka Kopi
Anggota KPU Bombana
Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *