Kendari, suarakendari.com-Setiap wilayah di Indonesia memiliki rencana tata ruang yang harus di susun guna menentukan fungsi dari masing-masing kawasan. Untuk itu, Fokus Group Discussion (FGD) tahap II terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan strategis Terminal Baruga-Puuwatu diadakan di hotel Zahra Kendari pada tanggal 31 Oktober 2019. Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Dr. Drs. Ridwansyah Taridala, M.Si memberikan arahan kepada seluruh camat dan lurah untuk aktif dalam kegiatan ini agar mengetahui pembagian ruang masing- masing kawasan.
Sekretaris Daerah menyatakan bahwa FGD merupakan kegiatan teknis yang menyangkut kewilayahan yang seharusnya dihadiri langsung oleh camat atau lurah tanpa diwakilkan. Sebab hasil dari FGD ini akan disebarluaskan hingga ke tingkat operasional dan akan menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan. Masalah tata ruang sangat penting untuk menyusun kawasan yang efektif dan efisien dalam penggunaan lahan, sehingga jika ada masyarakat atau investor yang hendak membangun atau menggunakan lahan dapat diarahkan sesuai peruntukannya.
Selama FGD, dibahas pula tentang zona-zona yang masing-masing kawasan miliki, bagian mana saja yang boleh dan tidak boleh dipergunakan, serta hal-hal lain terkait dengan rencana pengembangan kawasan. Hal ini sangat penting, karena pencampuran fungsi kawasan dapat menimbulkan dampak buruk pada lingkungan, seperti polusi udara dan kemacetan lalu lintas. Sehingga, pada akhirnya, mempengaruhi produktivitas dan kualitas hidup penduduk di sekitar kawasan yang terkena dampaknya.
Dalam FGD tahap II tersebut, juga disampaikan bahwa pembagian ruang di wilayah tersebut harus diperhatikan dengan baik oleh seluruh camat dan lurah agar bisa menentukan titik-titik yang boleh dan tidak boleh untuk pembangunan. Hal ini sangat penting agar setiap kawasan dapat berkembang dengan baik dan tidak menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan sekitarnya. Jika pembatasan ruang untuk tiap-tiap wilayah telah ditegaskan dengan jelas, maka koordinasi dengan instrumen pemerintahan dapat dilakukan guna menentukan perencanaan pembangunan di wilayah kawasan tersebut lebih efektif dan efisien.
Dengan pengembangan tata ruang dan pembagian ruang yang efektif, Kota Kendari dan kawasan sekitarnya akan menjadi kawasan yang berkembang pesat. Sehingga, tidak salah jika setiap kawasan perlu difokuskan untuk melakukan tata ruang yang tepat dan sistematis untuk kesejahteraan bersama. Tidak hanya itu, langkah nyata dari seluruh pihak harus dilakukan agar kawasan ini dapat berkembang sesuai rencana yang telah disusun sehingga menciptakan kawasan yang lebih baik, nyaman dan produktif. Sk