JAKARTA, suarakendari.com-Digitalisasi telah menjadi pilar utama dalam transformasi pelayanan publik, termasuk di tingkat lokal. Di era di mana teknologi memainkan peran krusial, penerapan digitalisasi di tingkat lokal menjadi langkah yang tidak dapat dihindari.
Untuk itu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong jajaran Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia untuk beradaptasi dengan digitalisasi pelayanan publik.
“Tidak ada pilihan bagi jajaran pemerintah untuk beradaptasi dengan digital, terutama dalam memberikan layanan publik agar bisa semakin cepat, efisien,” kata Bima dalam sambutan dan pengarahannya mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil II Tahun 2024 di Mataram, NTB, Senin (4/11/2024).
Wamendagri Bima menjelaskan, tren dunia sudah mengarah kepada tata kelola pemerintahan yang serba digital.
“Yang tidak cepat dan tidak efisien pasti ditinggal. Semua terintegrasi. Kalau sendiri-sendiri berarti ketinggalan zaman. Pengambilan keputusan berangsur-angsur akan sangat mengandalkan AI (Artificial Inteligence). Kita bertanya AI jauh lebih cepat menjawab daripada Staf Ahli, Staf Khusus dan Litbang,” ujarnya mengingatkan.
Di banyak daerah, pemerintah daerah telah memulai langkah-langkah menuju digitalisasi pelayanan publik. Mulai dari pembuatan e-government yang memungkinkan akses yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat hingga penggunaan aplikasi mobile untuk berbagai keperluan administratif, langkah-langkah tersebut memberikan kemudahan dan efisiensi yang sangat dibutuhkan.
Salah satu contoh penerapan digitalisasi yang sukses di tingkat lokal adalah pembuatan portal layanan online yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi dan melakukan berbagai transaksi tanpa harus datang langsung ke kantor. Hal ini tidak hanya menghemat waktu dan tenaga masyarakat, tetapi juga mempercepat proses administrasi secara keseluruhan.
Selain itu, adopsi pembayaran online dan sistem manajemen data terintegrasi juga menjadi bagian dari transformasi digital di tingkat lokal. Dengan adanya sistem yang terkomputerisasi, data dapat diakses dengan lebih cepat dan akurat, sehingga meminimalkan kesalahan dan kebocoran informasi.
Namun, tantangan juga tak terelakkan dalam proses digitalisasi di tingkat lokal. Keterbatasan infrastruktur digital dan tingkat literasi teknologi yang bervariasi di masyarakat menjadi hambatan utama yang perlu diatasi. Pemerintah daerah perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan aksesibilitas dan edukasi teknologi agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari transformasi ini.
Dalam menghadapi dunia yang semakin terhubung dan cepat berubah, penerapan digitalisasi di tingkat lokal bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan terus berinovasi dan beradaptasi, pelayanan publik di tingkat lokal dapat menjadi teladan dalam memberikan layanan yang responsif, efisien, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat. SK