Historia

Makin Menipisnya Luasan Areal Pekuburan di Kendari

×

Makin Menipisnya Luasan Areal Pekuburan di Kendari

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1737890673568

Areal pekuburan umum yang disediakan Pemerintah Kota Kendari kini makin menipis luasannya. Diperkirakan, saat ini tersisa beberapa hektar saja tanah pekuburan yang ada di areal pemakaman umum Punggolaka. Bahkan, batas antara kuburan baru dengan areal perumahan penduduk tersisa beberapa meter saja. Tembok rumah warga nampak jelas dari bukit duka Punggolaka.

 

Kondisi yang mengkhawatirkan terkait luas pekuburan umum di Kota Kendari menjadi sorotan utama masyarakat dan pihak berwenang. Dengan tersisa hanya beberapa hektar tanah pekuburan di area Punggolaka, kebutuhan akan lahan pemakaman yang lebih luas dan layak menjadi semakin mendesak. Dampak dari keterbatasan lahan ini sangat terasa, terutama dengan jarak yang semakin berdekatan antara pemakaman dan permukiman penduduk, bahkan hingga rumah warga yang dapat terlihat dari bukit duka Punggolaka.

Pemerintah Kota Kendari telah berupaya mencari solusi dengan persiapan lahan baru untuk pekuburan. Namun, upaya ini terhambat oleh kendala dalam pembebasan lahan karena sebagian besar tanah dimiliki oleh masyarakat. Akibatnya, setiap harinya lahan pekuburan terus menyusut karena penambahan kuburan baru. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pekuburan diduga mengalami kesulitan mencari lokasi untuk pemakaman keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Dengan lahan yang semakin sempit, hanya tersisa sisi timur area Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk pemakaman baru.

“Ketersediaan lahan semakin menipis, hal ini membuat kita bingung bagaimana untuk mencari lahan untuk pemakaman, sementara jumlah warga yang meninggal setiap harinya harus mendapatkan pemakaman yang layak,” ujar Usman, buruh jasa pemakaman punggolaka.

Pernyataan petugas pemakaman yang mengatakan bahwa ketersediaan lahan semakin menipis merupakan gambaran nyata dari situasi yang dihadapi. Semakin banyak warga yang meninggal setiap harinya, semakin sulit juga menemukan lahan pemakaman yang layak. Upaya untuk menemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting bagi Pemerintah Kota Kendari guna mengatasi kendala pemakaman yang semakin memprihatinkan.

Tahun 2022 lalu Pemkot Kendari pernah melakukan penambahan luasan lahan pekuburan seluas 3 hektar, langkah ini diharapkan dapat mengatasi masalah keterisian lahan pemakaman yang sudah mencapai 70 persen. Dengan tambahan 3 hektar luas lahan pemakaman, TPU Punggolaka kini memiliki total luas 33 hektar, meningkat dari sebelumnya hanya 30 hektar.

Pemerintah Kota menegaskan bahwa penambahan luas lahan TPU dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kematian yang meningkat di Kota Kendari. Dengan rata-rata 3-4 orang yang wafat dan dimakamkan setiap harinya di TPU Punggolaka, perlu dilakukan tindakan cepat untuk memenuhi kebutuhan pemakaman yang layak.

Dampak bagi Warga

Keterbatasan lahan pekuburan umum di Kota Kendari telah menciptakan sejumlah dampak negatif bagi masyarakat. Salah satunya adalah sulitnya mendapatkan tempat pemakaman yang layak untuk keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Masyarakat yang berduka terpaksa harus memakamkan orang yang mereka cintai di lahan yang semakin sempit, bahkan dengan jarak yang sangat dekat dengan perumahan penduduk.

Dampak lainnya adalah potensi konflik antara pihak berwenang dan masyarakat terkait pembebasan lahan untuk pekuburan. Proses pembebasan lahan yang terhambat oleh kepemilikan lahan pribadi memperumit upaya Pemerintah Kota dalam memperluas area pemakaman. Selain itu, kesulitan dalam mencari lokasi pemakaman yang baru juga dapat menimbulkan ketidakpuasan dan protes dari masyarakat yang membutuhkan tempat pemakaman yang layak.

Upaya Pemerintah 

Pemerintah Kota Kendari menyadari urgensi dan pentingnya menyelesaikan masalah keterbatasan lahan pekuburan. Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota perlu melakukan evaluasi mendalam terkait rencana pengembangan area pemakaman umum. Evaluasi ini mencakup penentuan lokasi baru yang potensial untuk dijadikan sebagai lahan pemakaman, serta perencanaan tata ruang yang memadai untuk memastikan keberlanjutan penggunaan lahan tersebut sebagai pemakaman umum.

Selain itu, kerjasama dengan pemilik lahan dan masyarakat setempat juga menjadi kunci penting dalam merespon kendala pemakaman ini. Pemerintah Kota perlu melakukan pendekatan yang komprehensif untuk membangun kesepahaman dengan pemilik lahan agar proses pembebasan lahan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik. Selain itu, penyuluhan kepada masyarakat terkait pentingnya peningkatan area pemakaman juga perlu dilakukan untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam penyelesaian masalah ini.

Pentingnya Pembaruan Kebijakan

Dalam mengatasi krisis keterbatasan lahan pemakaman, Pemerintah Kota Kendari harus mempertimbangkan pembaruan kebijakan yang relevan dan efektif. Pembaruan kebijakan ini perlu mencakup regulasi yang jelas terkait tata ruang dan penggunaan lahan untuk pemakaman umum, serta mekanisme pembebasan lahan yang efisien dan adil.

Pembaruan kebijakan juga perlu mempertimbangkan aspek keberlanjutan, seperti pengelolaan lingkungan dan pemeliharaan lahan pemakaman yang sudah ada. Dengan memperhatikan aspek-aspek ini, Pemerintah Kota dapat memastikan bahwa solusi yang diimplementasikan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mampu menjawab tantangan jangka panjang terkait ketersediaan lahan pemakaman.

Krisis keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Kendari menuntut respons yang cepat dan tepat dari pihak berwenang. Dengan meningkatnya jumlah warga yang meninggal setiap hari, penting bagi Pemerintah Kota Kendari untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi kendala ini. Melalui kerjasama yang sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan pemilik lahan, diharapkan masalah keterbatasan lahan pemakaman dapat terselesaikan dengan baik demi kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat Kendari secara keseluruhan. Sk