Kendari, suarakendari.com – Lima TPS di Kota Kendari, mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada Kamis (22/2/2024).
Diketahui, PSU itu berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kota Kendari.
Kelima TPS diketahui, TPS 01, 02 dan 04 Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga.
Dua lainnya, berada di Kelurahan Bungkutoko Kecamatan Nambo dan Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-wua.
Data Bawaslu Kota Kendari, Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 01 Kelurahan Wawombalata berjumlah 239 orang. Kemudian jumlah DPT TPS 02 berjumlah 153 orang. Sedangkan DPT di TPS 04 berjumlah 225 orang pemilih. .
Dua TPS lainnya, TPS 2 Bungkutoko Nambo hanya untuk Pilpres dengan DPT 239 pemilih. TPS 21 Bonggoeya Kecamatan Wua Wua untuk Pilpres dengan jumlah DPT 255 pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin mengatakan sebanyak 3 TPS di Wawombalata, Kecamatan Mandonga melaksanakan PSU untuk lima kertas suara Pileg, Calon Anggota DPRD Kota, Propinsi, DPD, DPR RI dan Presiden.
“Sedangkan TPS 2 di Bungkutoko Kecamatan Nambo dan TPS 21 Bonggoeya untuk Pemilihan surat suara capres saja,” kata Sahinuddin.
Dia memaparkan, penyebab PSU lima TPS di Kota Kendari antara lain akibat logistik Pemilu berupa kertas suara tertukar. Surat suara itu tertukar dengan surat suara di daerah lain di Sultra.
Sedangkan penyebab PSU di Kelurahan Bungkutoko dan Bonggoeya, akibat pemilih yang tidak masuk dalam DPT.
Bawaslu yang menemukan kondisi itu langsung mengeluarkan rekomendasi PSU untuk lima TPS dalam Kota Kendari. Ys