KENDARI, suarakendari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendeklarasikan kampanye damai, bersama empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, Selasa (24/9/2024).
Naskah Deklarasi Damai Pilkada 2024 dibacakan Ketua KPU Sultra, diikuti seluruh peserta dan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
Usai dibacakan, naskah deklarasi damai kemudian ditandatangani para Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Prov.Sultra.
Naskah deklarasi yaitu mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax, tanpa politisisasi SARA dan tanpa politik uang.
Selanjutnya, melaksanakan kampanye Pilkada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua KPU Sultra Asril menekankan, pentingnya menjaga persatuan dalam pelaksanaan Pilkada. Perbedaan pilihan politik tidak boleh memecah belah persatuan masyarakat.
“Provinsi Sultra terkenal dengan toleransinya yang tinggi. Pilihan politik boleh berbeda, tetapi persatuan adalah segalanya,” tegas Asril.
Deklarasi itu dianggap sebagai komitmen untuk menjaga suasana damai sepanjang masa kampanye hingga pemungutan suara nanti.
Ketua KPU Sultra berharap bahwa Pilkada kali ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pelaksanaan yang aman dan damai. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut Pilkada ini dengan sukacita.
“Pilkada itu adalah pestanya rakyat, pestanya kita semua. mari kita ciptakan demokrasi dengan riang gembira,” harap Ketua KPU Sultra.