Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Ruang bersama Forkopimda, telah digelar Pemerintah Kota Kendari, sebagai wujud menjaring komitmen para pemangku kebijakan dalam mendorong pembangunan ruang yang lebih terarah.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, dalam arahannya mengatakan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan aturan pokok yang utama dalam pembangunan suatu daerah. Karena RTRW sangat berperan penting dalam menentukan arah pemanfaatan ruang yang menjadi target di dalam rencana pembangunan.
“Ini untuk mengendalikan pemanfaatan ruang kota, karena sesuai dengan regulasi tata ruang, kita tidak bisa lagi membiarkan warga kita untuk memanfaatkan ruang-ruang tanpa pengendalian, karena itu juga nanti ujungnya akan merugikan kita semua di Kota Kendari,” jelasnya.
Dirinya juga sangat mengapresiasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas dukungan dalam memberikan bantuan pada beberapa lokasi penataan ruang.
“Dan sekarang yang menjadi ikon baru di Kota Kendari ini adalah kawasan Kali Kadia, sehingga perlu koordinasi untuk secara bersama terintegrasi memberi pemahaman kepada warga kota tidak dilarang memanfaatkan ruang, silahkan, tetapi ketentuannya jelas,” ujarnya.
Diakhir acara Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, AP., M.Si menyampaikan, terima kasih pada semua pihak termasuk Forkopimda yang telah membantu pemerintah dalam menata wajah Kota Kendari.
“Kita jangan pernah berhenti untuk bergerak, jangan pernah berhenti untuk konsisten, karena kita bahas hari ini tata ruang, kita jadikan dalam konteks pengembangan wilayah, tata ruang adalah panglima, kepada semua pihak untuk konsisten menegakkan aturan dan komitmen bersama membangun Kota Kendari,” serunya. Sk